Lam Bheu Masuk Nominasi Gampong Percontohan Antikorupsi di Aceh

Monev
Keuchik Lam Bheu dan aparatur gampong mengikuti monev penilaian dokumen secara daring, Rabu (27/08/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Gampong Lam Bheu di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, masuk nominasi penilaian pada perluasan gampong percontohan antikorupsi di Aceh.

Hal itu disampaikan penyuluh antikorupsi yang juga utusan dari Inspektorat Aceh Besar, Amrullah, saat monitoring dan evaluasi penilaian dokumen melalui Zoom Meeting di ruang rapat kantor Keuchik Lam Bheu, Rabu, 27 Agustus 2025.

Amrullah mengatakan saat ini gampong utusan dari masing-masing kabupaten sedang dilakukan penilaian atas dokumen yang telah diserahkan.

“Kita berharap seluruh dokumen yang telah kita lengkapi sebagai bukti implementasi kegiatan, dapat dinilai secara objektif,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Baca juga: Lam Bheu di Aceh Besar Masuk Nominasi 15 Besar Nasional Desa Digital

Dia juga mengingatkan desa antikorupsi bukan hanya sebatas gelar tetapi komitmen nyata untuk menjaga akuntabilitas, keterbukaan, dan keterlibatan masyarakat dalam semua proses pengambilan keputusan.

Keuchik Lam Bheu Syahrul HM mengatakan sejak awal pihaknya telah berkomitmen dalam proses nominasi tersebut dan terus berupaya memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan.

“Kami serius mengikuti seluruh tahapan evaluasi sejak awal. Kini kami berada pada tahap penting dalam proses penilaian desa antikorupsi, setelah sebelumnya dilakukan penilaian dokumen administrasi, yang diverifikasi oleh lembaga teknis dan terbuka untuk diawasi oleh masyarakat.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy