Banda Aceh – Influencer maupun content creator yang hadir sebagai penonton dalam kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim ini tidak lagi diperkenankan melakukan perekaman pertandingan dari tribun.
Regulasi tersebut dibuat oleh ILeague bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan telah disosialisasikan kepada seluruh peserta liga.
Media Officer Persiraja, Ariful Usman, menjelaskan regulasi baru itu berlaku bagi penonton umum, termasuk influencer atau kreator konten, meskipun mereka membeli tiket resmi dan berada di tribun penonton.
“Video pertandingan yang direkam menggunakan handphone dari tribun penonton, kemudian diunggah ke media sosial, akan direview oleh Tim Anti Piracy atau EMTEK. Kalau dianggap melanggar, video bisa diturunkan (take down),” kata Ariful kepada Line1.News, Selasa, 9 September 2025.
Dia mengatakan jika pelanggaran dilakukan berulang kali, sanksi lebih berat dapat dijatuhkan. “Paling fatal, akun media sosial yang bersangkutan bisa dihapus oleh pihak Meta,” jelas Ariful.
Lebih lanjut, Ariful menyebut hanya media klub dan official liga yang memiliki kewenangan mengambil video pertandingan dari pinggir lapangan maupun tribun.
Sementara itu, fotografer resmi yang berada di sisi lapangan hanya diperbolehkan mengambil foto, dan jurnalis media cetak atau online yang bertugas di tribun media khusus untuk menulis berita.
“Tidak boleh membawa kamera profesional ke tribun penonton atau membuat siaran langsung (streaming) dari tribun. Aturan ini sudah sangat jelas. Kalau sekadar Insta Story, itu masih dianggap aman,” jelasnya.
Menurut Ariful, regulasi ini merupakan upaya melindungi hak siar resmi serta menjaga profesionalisme dalam penyelenggaraan kompetisi.
“Ini sudah menjadi ketentuan resmi yang berlaku mulai musim ini, sebagaimana hasil workshop di kantor ILeague di Jakarta beberapa waktu lalu,” ujarnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy