Aceh Barat

Rumah Terbakar saat Pemiliknya di Sawah, Kerugian Rp200 Juta

Rumah warga Kaway XVI terbakar
Kapolsek Kaway XVI Iptu Fahrinaldi dan anggota TNI mengecek kondisi rumah warga Gampong Padang Sikabu yang hangus terbakar, Sabtu, 13 September 2025. Foto: Polsek Kaway XVI

Meulaboh – Satu rumah warga Gampong Padang Sikabu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, terbakar, Sabtu sore, 13 September 2025. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Kapolsek Kaway XVI, Iptu Fahrinaldi, mengatakan kebakaran terjadi saat pemilik rumah, Halimah Katun (58), sedang berada di sawah bersama anaknya.

“Rumah dalam keadaan kosong, sementara alat memasak nasi (rice cooker) dan kulkas masih dalam kondisi menyala,” kata Fahrinaldi, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9).

Fahrinaldi menyebut sekitar pukul 15.15 waktu Aceh, tetangga korban, Budiman, melihat asap dan api dari arah dapur rumah Halimah. Budiman segera memberi tahu warga sekitar dan pemilik rumah.

“Warga kemudian bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran,” ujar Fahrinaldi.

Tak lama kemudian, personel Polsek Kaway XVI bersama BPBD Aceh Barat, pemadam kebaran (damkar), dan masyarakat setempat berhasil memadamkan api sekitar pukul 16.30.

“Seluruh perabot rumah tangga ludes terbakar, sementara kondisi bangunan mengalami rusak berat. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.

Fahrinaldi menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah cepat, mendatangi TKP, berkoordinasi dengan BPBD, serta membantu proses pemadaman hingga situasi terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, memastikan kondisi listrik maupun peralatan elektronik di rumah benar-benar aman saat ditinggalkan, agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy