Meulaboh – Aceh Barat akan mengalami pemangkasan dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat pada 2026 sekira Rp94,2 miliar. Pemangkasan ini disebut lebih besar ketimbang tahun 2025.
“Pada tahun 2026, dana transfer kita akan berkurang sekitar Rp94,2 miliar, sementara defisit anggaran tercatat Rp61 miliar,” ujar Bupati Aceh Barat Tarmizi di rapat koordinasi secara daring dengan seluruh kepala SKPK, camat, dan keuchik, Senin, 27 Oktober 2025.
Karena itu, dia berharap tahun depan defisit tidak melebihi Rp50 miliar. “Ibarat pedagang, minimal jangan sampai rugi,” ujar Tarmizi dikutip dari Laman Pemkab Aceh Barat.
Menanggapi kondisi tersebut, dia menegaskan SKPK melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh, terutama pada pos perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, dan biaya pemeliharaan.
Tarmizi juga mengingatkan tentang penghematan penggunaan listrik dan fasilitas kantor. “Gunakan AC dan penerangan hanya saat diperlukan. Kita harus memulai dari hal-hal kecil agar dampaknya terasa signifikan,” ujarnya.
Namun, Tarmizi menekankan pembangunan prioritas seperti irigasi, jalan, dan jembatan tetap dilakukan meskipun kondisi keuangan terbatas.
“Pembangunan wajib tetap berjalan, tapi kita harus disiplin dalam penggunaan anggaran. SPPD akan tetap dipangkas 50 persen, dan setiap pengajuan perjalanan dinas, mulai dari kepala dinas, kabid, kabag, maupun camat harus mendapatkan persetujuan langsung dari Bupati,” ujarnya.
Tarmizi turut mengajak seluruh jajaran meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi potensi lokal, dan memperkuat UMKM agar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy