Komisi XI DPR Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman Calon Anggota BPK Terpilih, Ini Profilnya

Nyoman dan Khaidir Abdurrahman
Kolase foto calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih periode 2026–2031, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana (kiri) dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman (kanan). Keduanya ditetapkan oleh Komisi XI DPR RI melalui musyawarah mufakat setelah merampungkan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Line1News/Sumber Foto: Laman BPK RI & Laman PT Asabri)

Jakarta, Line1News — Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2026–2031.

Keputusan strategis ini diambil melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Internal Komisi XI, menyusul rampungnya seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa penunjukan kedua tokoh ini didasarkan pada pertimbangan matang terhadap visi, misi, integritas, serta kapasitas mereka selama proses pengujian dua panel.

“Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Saudara Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terpilih untuk periode 2026–2031,” ujar Fauzi saat menyampaikan keputusan tersebut, dikutip dari laman resmi DPR RI.

Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan, estafet proses pemilihan ini akan langsung bergeser ke meja pimpinan DPR RI untuk disahkan secara konstitusional.

“Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Internal tersebut untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tegas Fauzi.

Sebagai catatan, fit and proper test ini awalnya diikuti oleh 23 kandidat. Namun, hingga akhir sesi pengujian, tiga calon tercatat tidak hadir, yaitu Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.

Dalam komposisi terpilih ini, Nyoman Adhi Suryadnyana berstatus sebagai petahana BPK RI, sementara Khaidir Abdurrahman akan mengisi satu posisi kosong lainnya. Kini, publik tinggal menunggu ketukan palu pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.

REKAM JEJAK CALON ANGGOTA BPK RI TERPILIH 2026–2031

Line1News merangkum profil dan riwayat karier kedua calon terpilih berdasarkan data resmi kelembagaan:

1. Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana (Petahana)

Sumber: Data Laman BPK RI

● Kelahiran: 1974

●  Riwayat Pendidikan:

○ D3 Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Jakarta (1997)

○ S1 Ekonomi, Universitas Indonesia (2000)

○ S2 Ekonomi, Universitas Indonesia (2005)

○ S2 Akuntansi, Universitas Muslim Indonesia (2023)

● Perjalanan Karier:

○ Anggota I BPK RI (April 2022–sekarang)

○  Plt. Anggota V BPK RI (Januari 2022–April 2022)

○  Anggota VI BPK RI (November 2021–April 2022)

○  Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel (2019)

○ Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado (2017)

○ Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate (2016)

2. Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman

Sumber: Data Laman PT Asabri

● Jabatan Saat Ini: Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri

● Riwayat Pendidikan:

○ Sarjana Ilmu Politik, Universitas Malikussaleh (2016)

○ Magister Administrasi Publik, Universitas Malikussaleh (2019)

● Perjalanan Karier:

○ Project Officer Japanese Red Cross di Banda Aceh (2006–2008)

○ Anggota DPRK Aceh Utara (2009–2014)

○ Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019).

Informasi lainnya menyebut Khaidir Abdurrahman diangkat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham tertanggal 25 Januari 2022.

Kepada wartawan, Khaidir mengaku telah menjalankan amanah tersebut di Asabri selama 5 tahun. Sehingga ia mencari tantangan baru dengan maju dalam seleksi calon anggota BPK RI.

Khaidir merupakan putra Aceh Utara. Ia lahir di Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya, pada 1971.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy