Banda Aceh, Line1News – Parlemen Aceh resmi memiliki wajah baru. Zaini Bakri sah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antar-Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pengukuhan ini dilakukan untuk menggantikan Mawardi Basyah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Zaini Bakri merupakan legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10, mencakup wilayah konstituen Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut resmi atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penyegaran struktural dan keberlanjutan fungsi pengawasan legislatif di Serambi Mekah.
Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad (Yah Fud), menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini didasarkan pada mandat tertulis dari pusat, yakni surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3449/OTDA tertanggal 2 Oktober 2026 mengenai penyampaian Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Dalam surat tersebut, DPRA diminta melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRA untuk sisa masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Yah Fud saat memimpin persidangan.
Dasar Hukum dan Administrasi Negara
Pengangkatan Zaini Bakri secara legal-formal mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Di sisi lain, pemberhentian Mawardi Basyah dari kursi parlemen sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 yang dirilis pada 3 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Dalam prosesi sakral di ruang sidang paripurna tersebut, Zaini Bakri menuntaskan seluruh rangkaian pelantikan, mulai dari pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah, hingga penyematan lencana emas dewan sebagai simbol resmi melekatnya hak legislator.
Menutup prosesi, Yah Fud menaruh harapan besar agar kehadiran Zaini Bakri mampu menyuntikkan energi baru dalam memaksimalkan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tubuh DPRA, khususnya dalam menyuarakan hak-hak masyarakat di pesisir barat-selatan Aceh.
“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” tutur Yah Fud.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy