Lhoksukon – Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe memusnahkan 3,2 hektare ladang ganja di Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Sabtu, 12 April 2025.
Sekira 4.000 batang pohon ganja seberat 1,5 ton yang ditemukan di ladang dengan ketinggian 200 meter di atas permukaan laut, itu langsung dimusnahkan di lokasi. Tinggi batang ganja tersebut berkisar 1,5 hingga 2 meter, diperkirakan berusia sekitar empat bulan.
Lihat: [Foto] Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan di Ladang Seluas 3,2 Hektare
Pemusnahan ganja dipimpin langsung oleh Kepala BNN Lhokseumawe AKBP Werdha Susetyo, dengan melibatkan 67 personel gabungan dari berbagai instansi. Di antaranya, Polres Lhokseumawe, Kodim Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara, Diskominfo Lhokseumawe, Bea Cukai Kanwil Banda Aceh dan Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.
Setelah dimusnahkan, bekas ladang ganja itu dialihkan fungsinya dengan penanaman benih jagung bantuan Dinas Pertanian Aceh Utara. Menurut Werdha, transformasi lahan tersebut langkah awal agar masyarakat dapat berdaya dan mandiri. Selain itu, solusi nyata pemberantasan peredaran gelap narkotika.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy