Medan, Line1News – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, melantik Taufik sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, Sumatra Utara, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh.
Penunjukan Taufik sebagai Pj. Sekda Aceh bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan koordinasi administrasi pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan Aceh berjalan dengan baik.

[Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengambil sumpah jabatan Taufik sebagai Pj. Sekda Aceh di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, Selasa (13/10/2026). Foto: Humas Aceh]
Pesan Mualem kepada Taufik
Mualem menegaskan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, dan memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif.
“Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Mualem.
Mulaem juga meminta Taufik dapat memperkuat sinergi antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), mitra kerja Pemerintah Aceh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Gubernur berharap pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal Pemerintah Aceh dan meningkatkan kinerja birokrasi. “Serta mendorong pelaksanaan agenda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan,” ujar mantan Panglima GAM itu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut mantan Sekda Aceh, Taqwallah; Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh, Kombes Pol. Said Anna Fauza; Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Doktor A. Murthala; serta para Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy