Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi dengan pelat luar agar segera balik nama menjadi pelat Aceh atau BL.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menyampaikan hal tersebut penting agar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak mengalir ke daerah lain.
“Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” kata Reza, dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 September 2025.
Reza menjelaskan penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Dengan demikian akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya, dan juga yang paling penting sikap hati-hati dan tertib dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan berlalu lintas,” tutur dia.
“Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” tambah Reza.
Reza juga merespons rekomendasi Pansus DPRA terkait rekomendasi agar perusahaan tambang dan migas di Aceh agar menggunakan kendaraan dengan pelat BL. Pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi itu.
“Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh,” ungkapnya.
Dia mengatakan mulai 2025 akan berlaku pemungutan pajak alat berat. Hal tersebut sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, serta turunannya.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik.
“Jadi, perlu kami sampaikan kembali mari semua pemilik kendaraan non-BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan pelat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor,” ujarnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy