Pemko Lhokseumawe Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Direktur dan Dewas PDAM Ie Beusaree Rata

Kantor PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe
Kantor PDAM Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe. Foto: Dokumen Puja TV

Lhokseumawe — Pemko Lhokseumawe memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direktur periode 2026–2031 dan dewan pengawas (dewas) periode 2026–2030 PDAM Ie Beusaree Rata.

Mengutip informasi di Laman Pemko Lhokseumawe pada Kamis, 12 Februari 2026, perpanjangan dilakukan setelah jumlah pendaftar hingga penutupan 10 Februari 2026 belum memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 46 ayat (1).

Sekda Lhokseumawe A Haris yang juga Ketua Panitia Seleksi mengatakan perpanjangan jadwal pendaftaran bertujuan memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat maupun Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar.

Pendaftaran dibuka kembali pada 11 hingga 20 Februari 2026 setiap kerja pukul 08.00–16.30 waktu Aceh di Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lhokseumawe.

Tahapan selanjutnya meliputi seleksi administrasi pada 23–24 Februari 2026, pengumuman hasil administrasi 25 Februari 2026, uji kelayakan dan kepatutan 26–27 Februari 2026, serta pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan pada 2 Maret 2026. Tahap akhir berupa wawancara dengan Wali Kota Lhokseumawe dijadwalkan pada pekan kedua Maret 2026.

Baca juga: Wali Kota Sayuti Copot Direktur PDAM Ie Beusaree Rata

Informasi lokasi, waktu, dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Panitia juga menyatakan jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kembali melalui laman tersebut.

Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewas atau komisaris, dan direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Pasal 46 ayat (1) regulasi ini menyebutkan “pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK (uji kelayakan dan kepatutan) menghasilkan paling sedikit tiga atau paling banyak lima calon anggota direksi”.

Sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar mencopot Saifuddin dari jabatan Direktur PDAM Ie Beusaree Rata pada akhir Oktober 2025.

Menurut Kabag Perekonomian dan SDA Setda Lhokseumawe Ricco Andrian yang dikonfirmasi Line1.News saat itu, setelah pencopotan Saifuddin, wali kota akan menunjuk Plt Direktur.

“Insya Allah, dalam pekan ini [SK Plt direktur] sudah ada, karena pemberhentian direktur yang sekarang efektif mulai tanggal 1 November [2025],” ujar Ricco via pesan singkat pada Rabu pagi, 29 Oktober 2025.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy