Polsek Simpang Jernih Pasang Rambu Peringatan di Jalan Rusak

rambu peringatan
Polsek Simpang Jernih memasang rambu-rambu peringatan. Foto: Humas Polres Aceh Timur

Idi – Personel Polsek Simpang Jernih, Aceh Timur, bersama warga memasang rambu-rambu peringatan di jalan rusak, rawan longsor, jalan curam, dan berbukit, Selasa, 8 Juli 2025. Rambu-rambu tersebut dipasang di sejumlah titik jalan lintas Gampong Simpang Jernih.

“Pemasangan rambu-rambu ini untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraaan roda dua maupun roda empat supaya berhati-hati saat melintas di jalan tersebut,” ujar Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, Rabu, 9 Juli 2025.

Tujuan utama pemasangan rambu itu, kata dia, untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Simpang Jernih, serta mengingatkan pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi jalan yang rawan kecelakaan.

“Pemasangan rambu-rambu ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Simpang Jernih menindaklanjuti masalah rusaknya jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan,” ujar Safwadinur.

Pemasangan rambu peringatan tersebut mendapat respon positif dari warga setempat karena pihak kepolisian menyingkapi dengan cepat persoalan yang ada. Warga juga berharap pemerintah Aceh Timur segara memperbaiki jalan-jalan yang rusak agar bisa digunakan dengan layak dan aman.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy