Banda Aceh, Line1News – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan telah menjatuhkan hukuman kode etik kepada sekitar 36 anggota DPR yang terbukti bersalah sepanjang tahun 2026.
“Sepanjang 2026 kita MKD lebih kurang ada 36 orang yang sudah kita hukum karena terbukti bersalah. Dari partai manapun dan tindakan apapun di DPR,” kata Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, di Banda Aceh, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ragam Sanksi Wakil Rakyat
Dek Gam mengatakan bahwa hukuman yang diterima wakil rakyat tersebut bervariasi mulai dari nonaktif hingga rotasi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Hukumannya bermacam-macam. Ada hukuman yang minta maaf, kita nonaktifkan sebagai anggota, hingga ada hukuman yang kita pindahin komisi,” katanya.
Menurut Dek Gam, dalam penindakan tersebut, MKD tidak melihat latar belakang partai politik dan jabatan strategis anggota di lembaga legislatif. Jika terbukti bersalah, mahkamah akan menjatuhkan sanksi sesuai mekanisme berlaku.
Seret Kasus Publik Figur
“Kemarin ada kasus penghinaan wartawan, ada kasus viral Syahroni yang mengucap kata ‘goblok’. Ada juga Uya Kuya yang kasus berjoget-joget hingga kasus melakukan kunjungan kerja tanpa seizin ketua komisi. Jadi, macam-macam kesalahannya,” ungkap Dek Gam.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut hingga kini belum ada laporan yang masuk ke MKD terkait penyimpangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI asal Aceh.
“Kalau untuk anggota dewan dari Aceh, saat ini belum karena enggak ada laporan. Kalau ada laporan, mau Aceh mau enggak Aceh kita periksa,” tegasnya.
Dek Gam meminta masyarakat berperan aktif mengawasi perilaku anggota DPR dengan melaporkan setiap dugaan penyimpangan yang ditemukan di tengah masyarakat.
“Kami dengan senang hati dan MKD terbuka 24 jam untuk menerima laporan. Cara lapornya bisa berkirim surat ke MKD dan bisa datang langsung ke kantor,” ujarnya.
Prosedur Verifikasi Ketat
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta mengundang pelapor untuk dimintai keterangan. Dia mengatakan, verifikasi dilakukan secara ketat guna memastikan kejadian yang sebenarnya.
“Verifikasi laporan ini penting karena kita tidak mau mengorbankan orang yang tidak bersalah,” pungkas Dek Gam.[]
Baca Juga: Dek Gam Ajak Masyarakat Berani Laporkan Anggota DPR RI yang Melanggar Kode Etik


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy