Jambi – Sepasang suami istri asal Aceh berinisial SR dan SD ditangkap Polda Jambi setelah diduga menjadi bagian dari jaringan Fredy Pratama. Keduanya diduga berperan dalam pencucian uang hasil peredaran sabu-sabu gembong narkoba tersebut.
Pengungkapan kasus itu bermula dari kejar-kejaran polisi dengan seorang kurir sabu berinisial AR di Jalan Lintas Timur, Bukit Baling, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis, 19 Juni 2025.
AR sempat kabur dan menabrak mobil petugas sebelum akhirnya ditangkap saat bersembunyi di pondok warga. Dari tangannya, polisi menyita 40 gram sabu.
Penyelidikan berlanjut ke bandar besar berinisial AT. Polisi menangkap adik AT berinisial FB di rumah mereka di kawasan Mendalo Darat, Jambi Luar Kota.
Tak lama kemudian, AT ditangkap saat kembali ke rumah. Dalam keterangannya, ia mengaku menyimpan lima paket sabu di rumah temannya, AD, di Rawasari, Kota Jambi.
“Dari AT, kita amankan lima kilogram sabu. Sebelumnya, dia sudah dua kali memasok 15 kilogram sabu ke Jambi. Sepuluh kilogram sudah beredar, lima berhasil kita gagalkan,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser dalam konferensi pers, Kamis, 3 Juli 2025, dilansir Kompas.com.
Pemeriksaan digital forensik pada ponsel para tersangka membuka jejak aliran dana yang mengarah ke SR, istri SD. Dari penelusuran rekening, terungkap pola transaksi mencurigakan yang disebut berkaitan dengan jaringan Fredy.
“Setiap kali masuk Rp7 miliar, Rp6 miliar langsung keluar. Itu yang membuat kami menetapkan keduanya sebagai tersangka pencucian uang,” ujar Ernesto.
SR diduga mengelola uang hasil narkoba berdasarkan arahan dari suaminya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai Rp1,4 miliar, satu unit Nissan Terra BL 1680 AAQ, serta satu Honda Accord B 2728 NBD.
Pasangan itu kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Polda Jambi kini tengah bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur untuk membongkar lebih dalam keterlibatan SR dan SD dalam jaringan Fredy Pratama.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy