Kejati Perlihatkan Tumpukan Uang Rp17 M dari Kasus Korupsi PSR Aceh Jaya
Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyita uang tunai sebanyak Rp17 miliar dari kasus dugaan korupsi Pere...
Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyita uang tunai sebanyak Rp17 miliar dari kasus dugaan korupsi Pere...
Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menetapkan Sekda Aceh Jaya berinisial TR yang juga mantan Kepala Dinas Pertania...
Duduk perkara dugaan korupsi bermula dari proposal bantuan program PSR yang diajukan oleh KPSM kepada BPDPKS....