Tengkorak Manusia Ditemukan di Puskesmas Bukit Gadeng, Ini Kata Polisi

Tim Inafis olah TKP temuan tengkorak manusia
Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Selatan olah TKP penemuan tengkorak manusia di area pembangunan gedung Tata Usaha dan Gudang Obat Puskesmas Buket Gadeng, Minggu, 12 Oktober 2025. Foto: Humas Polres Aceh Selatan

Tapaktuan – Tengkorak manusia ditemukan di area pembangunan gedung Tata Usaha dan Gudang Obat Puskesmas Buket Gadeng, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan.

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh para pekerja bangunan yang sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, mengatakan temuan itu langsung ditindaklanjuti Tim Inafis dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Olah TKP dipimpin Brigadir Fajri didampingi Bripda Riski Anggara dan Bhabinkamtibmas Polsek Bakongan. Hasil identifikasi awal, ditemukan tengkorak manusia yang berasal dari tumpukan material pasir pembangunan yang didatangkan dari lokasi penggalian di Desa Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan.

“Kami telah melakukan langkah-langkah awal sesuai SOP, termasuk olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan tindakan pengamanan barang bukti. Saat ini kami juga sedang mendalami asal usul tengkorak tersebut melalui penyelidikan di lokasi pengambilan material pasir,” ujar Narsyah Agustian, dalam keterangannya, Minggu, dikutip pada Senin (13/10).

Menurut Narsyah, setelah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas dan para saksi, Tim Inafis bersama perangkat Puskesmas dan masyarakat setempat menguburkan tengkorak manusia tersebut di halaman belakang Puskesmas Buket Gadeng.

Penguburan disaksikan aparat kepolisian dan Kepala Puskesmas Buket Gadeng.

“Polres Aceh Selatan akan terus melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan perangkat desa di lokasi asal penggalian pasir serta pihak-pihak terkait untuk mengungkap asal-usul tengkorak tersebut”.

Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy