Walhi Aceh Minta BPMA Jangan Jadi Tameng PT Medco

Karyawan PT Medco
Karyawan PT Medco saat pemeliharaan Alur Siwah trunkline, Agustus 2022. Komposisi gas Alur Siwah disebut mengandung H2S tinggi (1.2 persen atau 12000 ppm). Foto: Dokumentasi BPMA

Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menilai Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) abai menjalankan fungsi pengawasan dan justru terkesan menjadi juru bicara PT Medco E&P Malaka.

Pernyataan itu dilontarkan Direktur Eksekutif Walhi Ahmad Shalihin atau Om Sol terkait dugaan pencemaran udara akibat pembersihan sumur migas AS9 milik PT Medco E&P Malaka di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.

Kejadian itu disebut telah menimbulkan keresahan warga. Seorang perempuan 36 tahun terpaksa dirawat di Puskesmas Keude Gerobak akibat mual, muntah, dan pusing. Sejumlah warga lain, termasuk anak-anak, mulai mengalami sesak napas.

“BPMA itu pengawas perusahaan migas bukan jadi jubir perusahaan, jangan jadi tameng perusahaan,” ujar Om Sol dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Menurut dia, trauma kebocoran gas H2S pada 24 September 2023 yang membuat 34 warga harus dirawat, belum hilang. Saat itu, lebih dari 500 warga mengungsi di Kantor Camat Banda Alam selama tiga hari. Sebelumnya lagi pada 2021, warga juga pernah keracunan gas H2S.

“Kini warga kembali dihantui ancaman serupa. BPMA seharusnya melindungi warga, bukan sekadar mengulang klaim aman dari perusahaan,” ujar Om Sol.

Baca juga: Kebocoran Gas PT Medco di Aceh Timur, Walhi Desak Bupati Segera Turun Tangan

BPMA, sesuai kewenangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 23 Tahun 2015, memiliki tugas melaksanakan, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan migas. Karena itu, tambah Om Sol, BPMA harus segera melakukan investigasi independen, mengukur kualitas udara, dan mempublikasikan hasilnya secara transparan.

“Sudah saatnya BPMA turun langsung ke lokasi untuk memastikan pembersihan sumur AS9 tidak menimbulkan dampak bagi warga,” ujarnya.

Sementara PT Medco E&P Malaka, kata dia, harus bertanggung jawab penuh atas dampak kesehatan dan lingkungan, sekaligus menjamin keselamatan masyarakat dari aktivitas yang membahayakan.

Menurut Walhi, kasus itu bukan sekadar soal teknis migas, tetapi menyangkut hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28H dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, yaitu menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Kementerian ESDM, KLHK, dan Komnas HAM, terutama BPMA harus turun tangan. Kalau pengawasan dibiarkan longgar, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola migas di Indonesia. Keselamatan warga harus menjadi prioritas di atas kepentingan produksi. Kesehatan publik tak boleh dikorbankan demi profit industri migas,” ujar Om Sol.

WALHI mendesak BPMA, Bupati Aceh Timur, dan instansi terkait menghentikan pencemaran, mempublikasikan hasil uji kualitas udara, serta memastikan hak warga atas lingkungan sehat. Karena keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan industri migas.

Tanggapan Bupati Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan akan menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan dampak aktivitas pembersihan sumur migas AS9 milik PT Medco tersebut.

“Kita akan pelajari dan turunkan tim untuk memastikan kebenaran peristiwa ini,” ujar Al-Farlaky dilansir RMOLAceh, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Namun, Pemkab Aceh Timur tak ingin mengambil keputusan sepihak tanpa penyelidikan menyeluruh.

“Kami pastikan dinas terkait turun dan menyampaikan kondisi di lapangan seperti apa.”

Medco: Perawatan Fasilitas Diawasi BPMA

Melansir AJNN, Senior Communication Medco E&P Leony Lervyn menyebutkan perusahaan berkomitmen terhadap keselamatan dan lingkungan terkait dampak pembersihan sumur AS9.

Leony memastikan seluruh kegiatan perawatan fasilitas produksi dilakukan secara non-rutin namun terencana, dengan prosedur ketat di bawah pengawasan BPMA. Menurutnya, langkah ini bertujuan menjaga keandalan operasional dan memastikan pasokan energi tetap aman dan berkelanjutan.

“Kami memastikan seluruh operasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pekerja, lingkungan, dan fasilitas produksi. Kami mengapresiasi dukungan semua pihak sehingga Medco E&P dapat terus berkontribusi pada target produksi migas nasional dengan aman dan lancar,” ujar Leony, Senin, 11 Agustus 2025.

Petinggi PT Medco Jangan Asbun

Namun, Walhi Aceh menyoroti petinggi PT Medco E&P Malaka, baik di Aceh maupun Jakarta, berhenti meremehkan kasus kebauan gas di Aceh Timur.

“Jika keselamatan warga benar-benar menjadi prioritas, perusahaan harus mengambil langkah komprehensif dan mendengar langsung kebutuhan masyarakat terdampak,” ujar Om Sol.

Dia menilai pernyataan manajemen PT Medco justru melecehkan penderitaan warga. Penjelasan soal teknologi canggih tidak cukup, yang dibutuhkan adalah dialog tulus dari hati ke hati dengan masyarakat terdampak.

“Masyarakat itu butuh empati dari perusahaan, bukan barisan security yang semakin menakut-nakuti masyarakat korban yang bersuara,” tegasnya.

Om Sol menegaskan, jika PT Medco menuding ada pihak lain yang sengaja menciptakan kebauan, tuduhan itu harus dibuktikan. Tanpa bukti, pernyataan tersebut hanya akan memicu fitnah dan memperburuk masalah. Hal itu semakin membuat masyarakat, khususnya para korban, kian kehilangan kepercayaan.

“Makanya petinggi perusahaan, terutama yang berada di Jakarta, silakan turun ke lapangan, jangan hanya asbun yang menyebutkan semua aman-aman saja, tak terkecuali BPMA jangan hanya copy paste apa yang disampaikan perusahaan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy