Empat Hari Operasi Patuh Seulawah, Satlantas Aceh Timur Tindak 82 Pelanggar

Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi saat menggelar Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025. Foto : Istimewa
Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi saat menggelar Operasi Patuh Seulawah Tahun 2025. Foto : Istimewa

Idi – Hingga hari keempat Operasi Patuh Seulawah, Satlantas Polres Aceh Timur telah menindak 82 pelanggar lalu lintas dari 226 pengendara yang terjaring razia, Jumat, 18 Juli 2025.

“Hingga hari keempat sudah terjaring sebanyak 226 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun Satlantas melakukan penindakan 82 pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Hardi saat dihubungi Line1.News.

Ke-82 pelanggar itu, kata dia, didominasi pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Pelanggaran ini dinilai dapat mengancam keselamatan si pengendara.

“Polisi menindak ke-82 pelanggar ini karena tidak memakai helm saat berkendara dan pelanggaran ini dianggap serius,” ujar Hardi.

Sementara 146 pelanggar lainnya diberikan teguran karena dianggap pelanggaran ringan.

“Yang lain kita beri imbauan dan peringatan tertulis karena melakukan pelanggaran ringan namun mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.

Hardi mengimbau agar pengendara roda dua dan pengemudi roda empat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas serta memprioritaskan keselamatan dirinya maupun orang lain.

Operasi Patuh Seulawah 2025 digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan melainkan untuk edukasi agar pengendara disiplin.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy