Banda Aceh, Line1News – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi antara aparat dan awak media saat unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada Rabu, 13 Mei 2026. Pendekatan persuasif ini diawali dengan ruang dialog bersama para jurnalis di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Jumat, 15 Mei 2026.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kombes Pol Andi Kirana mendengarkan langsung cerita dari tiga jurnalis yang sempat mengalami intimidasi di lapangan. Kapolresta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti serta menjaga sinergi dan perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalistik.
Duduk Perkara Dinamika Lapangan
Berdasarkan diskusi tersebut, diketahui bahwa jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi, sempat mengalami intimidasi berupa permintaan penghapusan dokumentasi dan perampasan alat kerjanya oleh oknum yang belum teridentifikasi. Peristiwa itu terjadi di area Rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di seberang Kantor Gubernur Aceh. Situasi tersebut mereda setelah salah satu pihak mengenali Dani sebagai jurnalis yang biasa bertugas meliput di Polresta.
Sementara itu, dua wartawan dari AJNN dan RMOL Aceh juga sempat diminta menghapus dokumentasi oleh Polisi Wanita (Polwan), tapi tidak diketahui identitasnya. Kedua jurnalis tersebut kemudian dihampiri oleh wanita berpakai preman untuk menghapus dokumen rekaman videonya.
Baca Juga: Kisah Jurnalis Banda Aceh yang Diintimidasi Saat Meliput Demo Pergub JKA
Menanggapi hal ini, Kombes Pol Andi Kirana memberikan klarifikasi demi menghindari kesalahpahaman. “Polwan yang ditugaskan saat itu seluruhnya berpakai dinas, tidak ada yang menggunakan pakaian preman,” ucap Kapolresta, dikutip dari rilis diterima Line1News, Sabtu (16/5).
Permohonan Maaf dan Komitmen Evaluasi Internal
Sebagai penanggung jawab pengamanan wilayah secara umum, Kombes Pol Andi Kirana secara ksatria menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para jurnalis. Ia menjelaskan bahwa situasi di lapangan saat itu berkembang sangat cepat dan dinamis ketika aksi massa mulai mengarah pada kericuhan. Di sisi lain, pihak media yang hadir juga menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui secara pasti identitas oknum yang melakukan intimidasi tersebut.
Meski identitas petugas yang dimaksud belum teridentifikasi secara jelas, Kapolresta berjanji akan tetap melakukan penelusuran internal serta evaluasi menyeluruh. Ia menegaskan seluruh upaya yang dilakukan aparat di lapangan pada dasarnya semata-mata demi menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
Kombes Andi menegaskan pertemuan ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah awal yang baik. Pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja personel kepolisian agar kesalahpahaman serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Penerbitan Jukrah
Sebagai langkah antisipasi bersama di lapangan, Kapolresta juga mengimbau agar para jurnalis yang bertugas selalu mengenakan kartu identitas resmi (ID card) atau atribut pers yang jelas, seperti almamater media masing-masing.
“Tolong digunakan ID Card atau almamater media. Hal ini sangat penting agar saat situasi pembubaran aksi unjuk rasa terjadi, petugas di lapangan dapat dengan cepat membedakan antara massa aksi dan rekan-rekan wartawan,” harap Kapolresta.
Guna memastikan perlindungan pers berjalan optimal, Kapolresta bahkan telah menerbitkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) resmi kepada seluruh jajarannya. Jukrah tersebut melarang keras personel melakukan segala bentuk intimidasi terhadap peliput berita, baik dari kalangan wartawan maupun humas instansi/lembaga yang sedang mendokumentasikan kegiatan unjuk rasa.
“Jukrah telah kami terbitkan agar seluruh personel Polresta Banda Aceh benar-benar memahami kinerja rekan-rekan media di lapangan,” tegasnya.
Merawat Kemitraan Antara Polisi dan Media
Kapolresta kembali menegaskan komitmennya untuk membenahi kinerja personel saat berhadapan dengan jurnalis di area publik. Ia berharap hubungan yang sudah terjalin baik selama ini tidak terganggu oleh dinamika lapangan.
“Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi. Kita semua adalah mitra kerja,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan apresiasi dari Kapolresta atas seluruh saran konstruktif yang diberikan oleh perwakilan komunitas pers yang hadir.
“Berbagai masukan dari Ketua [Koordinator] Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Ketua AJI Banda Aceh, dan rekan-rekan lainnya akan terus kami jadikan bahan evaluasi sebagai pembenahan diri saat berhadapan dengan para jurnalis,” pungkas Kombes Andi Kirana.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy