Banda Aceh, Line1News – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Keduanya berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.
Keduanya diamankan Tim Opsnal Jatanras di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, pada Minggu, 27 September 2026, dini hari pukul 01.00 waktu Aceh.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi berbeda. Namun, pengakuan tersebut masih didalami oleh penyidik untuk memastikan lokasi, waktu, serta keterlibatan masing-masing terduga pelaku.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas. Sementara itu, warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dugaan pencurian meteran air milik warga Gampong Beurawe.
“Kami mengapresiasi kinerja Polresta Banda Aceh yang telah berhasil menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga,” kata Illiza, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Illiza, penangkapan tersebut dinilai telah mengembalikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
“Tindakan ini telah membuat warga Banda Aceh resah, dan kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.
Illiza menyebut penangkapan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami sangat menghargai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujarnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy