Blangkejeren – Akses transportasi yang menghubungkan Kabupaten Gayo Lues dengan Aceh Barat Daya (Abdya) lumpuh total. Jalan lintas provinsi di kawasan Ketukah dilaporkan putus akibat diterjang banjir bandang, hingga menyebabkan kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.
Kondisi ini memicu respons keras dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Dapil II, H. Ibnu Hasim. Pada Senin, 12 Oktober 2026, ia menyoroti lambatnya respons pemerintah mengingat belum ada penanganan konkret di lokasi bencana.
‘Tanpa Penanganan Serius’
Ibnu Hasim mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Aceh. Menurutnya, setelah bencana pertama melanda kawasan tersebut kini badan jalan kembali putus.
“Pascabanjir bandang tanggal 26 November 2025 lalu sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda penanganan serius oleh Pemerintah Provinsi Aceh walaupun bencana sudah satu tahun berlalu, dan saat ini jalan penghubung Blangkejeren-Teragun-Abdya itu kembali putus total,” ungkapnya.
Jalur Vital yang Lumpuh
Ia menambahkan, dampak dari putusnya jalan Blangkejeren–Teragun–Abdya ini sangat fatal bagi mobilitas warga di dua kabupaten pedalaman Aceh:
• Urat Nadi Ekonomi & Pemerintahan: Menjadi jalur utama warga Gayo Lues dan Aceh Tenggara menuju Ibu Kota Provinsi di Banda Aceh.
• Jalur Evakuasi Medis: Rute krusial untuk membawa pasien rujukan ke rumah sakit di Banda Aceh.
“Mengigat jalan ini sangat penting dalam rangka pelayanan masyarakat, saya mengharapkan kepada Bapak Gubenur Aceh dan Bupati Gayo Lues memberikan perhatian serius dalam penanganan jalan tersebut,” tegas Ibnu Hasim.
Jalan Alternatif Ikut Rusak
Kondisi di lapangan kian diperparah karena rute pengalihan arus lalu lintas juga tidak dapat diandalkan. Jalan kabupaten alternatif yang meliputi jalur Simpang Kampus PSDKU USK Blangnangka–Kampung Akul–Padang hingga Teragun dilaporkan dalam kondisi rusak dan belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy