Idi – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meminta para keuchik menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan, di antaranya program bantuan uang duka Rp1 juta bagi warga yang meninggal dunia, dan beasiswa bagi anak-anak yang melanjutkan pendidikan pesantren.
“Kita ingin menyelamatkan generasi dari hal-hal yang tidak diakui oleh negara. Maka, gunakan kepemimpinan ini untuk menepati janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat, baik di meunasah maupun masjid,” ujar Al-Farlaky saat melantik 38 lebih keuchik masa jabatan 2025–2031, Senin, 15 September 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para kepala desa yang terpilih pada gelombang pertama Pilchiksung itu berlangsung di Aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur.
Al-Farlaky menegaskan pentingnya pelantikan serentak agar pesan pemerintahan dapat tersampaikan dengan baik. Ia menyebut, pelantikan itu juga memiliki nilai sakral sehingga harus diatur secara tertib.
“Geuchik adalah perpanjangan tangan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten. Jika sebelumnya berada di luar sistem, kini sudah menjadi bagian dari sistem pemerintahan. Maka, setiap persoalan di gampong harus disampaikan melalui jalur resmi, bukan lewat media sosial (medsos) atau cara-cara di luar mekanisme,” ujarnya.
Di sisi lain, Al-Farlaky juga mengingatkan para keuchik ikut menyukseskan program strategis nasional yang saat ini sedang digalakkan Presiden Prabowo Subianto. Dua di antaranya adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
KDMP disebutnya sebagai terobosan pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian rakyat, khususnya di tingkat desa. Sedangkan MBG menjadi prioritas nasional untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah.
“Geuchik harus ikut memastikan program [MBG] ini berjalan di lapangan. Sedangkan koperasi adalah pondasi ekonomi rakyat. Kalau dua ini kita jalankan dengan baik, maka pembangunan desa akan lebih kuat,” ujarnya.
Al-Farlaky juga meminta keuchik menjalin komunikasi erat dengan camat dan dinas terkait dalam mengawal program nasional tersebut, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa.
“Dana yang ada harus dimanfaatkan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Semua itu untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan rakyat.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy