Banda Aceh, Line1News – Menjaga hutan Aceh bukan sekadar urusan birokrasi atau angka-angka di atas kertas. Bagi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah—akrab disapa Dek Fadh—merawat rimba adalah tentang menjaga denyut nadi kehidupan dan menjamin masa depan generasi Aceh yang akan datang.
Komitmen menyentuh itu ditegaskan Dek Fadh saat menghadiri Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 Provinsi Aceh di Muraya Hotel, Banda Aceh, Kamis, 24 September 2026. Dalam forum tersebut, ia menekankan pentingnya memperkuat tata kelola dan kelembagaan demi kelestarian alam Serambi Mekah.
Dek Fadh mengingatkan bahwa Aceh dianugerahi bentang alam yang luar biasa kaya. Mulai dari ekosistem Leuser dan Ulu Masen, hingga hamparan hutan gambut dan mangrove di pesisir. Di balik keindahan itu, tersimpan tanggung jawab besar. Menjaga hutan, menurutnya, adalah ikhtiar merawat kehidupan masyarakat itu sendiri.
Jejak Panjang Aceh di Mata Dunia
Perjalanan Aceh dalam menjaga iklim global pun bukanlah cerita pendek. Dek Fadh mengurai kembali memori panjang sejak inisiatif Aceh Green mengudara pada 2006–2007, disusul pengakuan internasional untuk Ulu Masen pada 2008.
Langkah kaki Aceh terus berlanjut menjadi ruang pembelajaran dunia pada 2009–2010, hingga bertransformasi menjadi komitmen nyata bersama Green Climate Fund. Fondasi berupa penguatan data, sistem pengamanan (safeguards), dan kelembagaan REDD+ terus dimatangkan sepanjang 2023 hingga 2025 lalu.
Kini, melalui program RBP REDD+ Aceh yang didukung GCF Output 2, langkah tersebut memasuki babak baru yang lebih berdampak nyata pada penguatan kapasitas manusia di dalamnya.
“Program ini tidak hanya berkaitan dengan pembayaran atas capaian pengurangan emisi, tetapi juga dengan penguatan tata kelola, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, koordinasi, serta sistem data yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dek Fadh.
Momentum kick-off ini diharapkan menjadi jembatan yang menyatukan hati dan langkah para pemangku kepentingan. Dek Fadh ingin semua pihak bergerak dalam satu frekuensi: memahami tujuan, membagi tanggung jawab dengan adil, dan fokus pada hasil nyata.
Secara khusus, ia menitipkan tiga pesan kunci, yakni sinergi yang kokoh, penguatan kelembagaan, serta manfaat langsung yang berkelanjutan bagi masyarakat tapak (lokal).
Bagi Dek Fadh, keberhasilan agenda besar ini mustahil terwujud tanpa kerja bersama. Pemerintah Aceh, pemerintah pusat, kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, LSM, hingga masyarakat adat harus saling merangkul. Program ini menjadi peluang emas untuk membangun fondasi REDD+ Aceh lewat sistem data yang andal dan mekanisme yang transparan.
Hutan Lestari, Warga Harus Sejahtera
Namun, di atas semua urusan teknis tersebut, Dek Fadh menaruh perhatian besar pada nasib warga sekitar hutan. Ia menegaskan bahwa pelestarian alam harus berjalan beriringan dengan isi dompet dan kesejahteraan masyarakat. Warga lokal tidak boleh hanya menjadi penonton; mereka harus diberi ruang partisipasi dan menerima manfaat ekonomi hijau secara adil.
Suntikan dana RBP-GCF senilai Rp27 miliar untuk periode 24 bulan ini dinilai sebagai modal awal yang berharga. Modal ini akan digunakan untuk membangun sistem REDD+ Aceh yang berintegritas, berbasis wilayah (yurisdiksi), dapat diaudit, dan yang terpenting: ramah terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dengan fondasi yang kokoh, Aceh diharapkan lebih siap melangkah ke panggung global, mengakses pembiayaan iklim, serta membuka peluang pasar karbon yang kredibel dan berstandar tinggi di masa depan.
Menutup arahannya, Dek Fadh mengetuk hati seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal kerja kemanusiaan yang terarah. Sebuah ikhtiar bersama untuk terus menurunkan emisi, menjaga rimba Aceh tetap hijau, sekaligus menumbuhkan ekonomi warga yang inklusif dan berkelanjutan.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy