Opini

Jika Semua Kandidat dari Sistem yang Sama, Siapa yang Akan Mengubah Unimal?

Nazaruddin Dosen FISIP Unimal
Nazaruddin, Pemerhati Masalah Kebijakan, Dosen Kebijakan Publik di Prodi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Malikussaleh. Foto: Dokumen/Istimewa

Pilrek Unimal 2026-2030: Ujian bagi Kandidat, Senat, dan Negara

Oleh: Nazaruddin
Pemerhati Masalah Kebijakan, Dosen Kebijakan Publik di Prodi Administrasi Publik, FISIP, Universitas Malikussaleh

Pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) 2026–2030 bukan lagi rutinitas. Enam akademisi mendaftar: Dr. Mukhlis, M.H.; Jullimursyida, Ph.D.; Dr. Alfian, M.A.; Dr. Baidhawi, M.P.; Dr. Mohd. Heikal, M.M.; dan Dr. Ir. Asri, M.T. Mereka bukan orang luar. Mereka Wakil Rektor, Dekan, pejabat kemahasiswaan, Direktur Badan Pengelola Usaha, hingga Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur. Semuanya bagian dari mesin Unimal yang sedang berjalan. Maka pertanyaan publik akademik tidak cukup: “Apa visi dan misi Anda?” Akan tetapi: “Jika semua bagian dari sistem, siapa yang akan mengubah Unimal?”

Pertanyaan itu tidak menghakimi masa lalu. Ia menuntut pertanggungjawaban. Dalam administrasi publik, kepemimpinan bukan hanya kemampuan menyusun visi, tetapi accountability for outcomes. Jika sistem sekarang baik, mengapa harus berubah? Jika belum baik, mengapa perubahan tidak dilakukan ketika mereka berada di dalamnya? Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar
tanggung jawabnya menjelaskan kondisi organisasi. Karena itu, pertanyaan substantif bukan hanya: “Apa program Anda?” Melainkan: “Apa yang belum berjalan, mengapa, dan apa peran Anda dalam struktur yang menghasilkan keadaan itu?” Ini pertanyaan kelembagaan, bukan personal.

Enam kandidat membawa spesialisasi berbeda. Mukhlis: tata kelola, hukum, administrasi, keuangan. Jullimursyida: manajemen, internasionalisasi, penguatan institusi. Alfian: kemahasiswaan dan alumni. Baidhawi: pertanian dan potensi lokal. Heikal: pengelolaan usaha universitas. Asri: teknik, profesi, hubungan pendidikan dunia kerja. Semua penting. Namun, universitas bukan fakultas hukum, bukan fakultas ekonomi, bukan biro kemahasiswaan, bukan badan usaha, bukan sekolah teknik. Rektor harus mengintegrasikan semuanya. Tantangannya bukan menunjukkan keunggulan bidang asal, melainkan membuktikan mampu berpikir melampaui portofolio jabatan. Unimal butuh university-wide leadership.

Kita juga harus curiga pada bahasa politik kebijakan: transformasi, globalisasi, smart campus, green campus, link and match, entrepreneurial university, hilirisasi, inovasi, reputasi internasional. Program yang terdengar baik belum tentu kebijakan yang baik. Kebijakan harus menjawab: Masalah apa yang diselesaikan? Apa baseline-nya? Apa targetnya? Berapa sumber daya? Bagaimana diukur? Jika bicara internasionalisasi, berapa joint research, publikasi kolaboratif, visiting professor, mahasiswa asing, prodi terakreditasi internasional? Jika bicara kemandirian ekonomi, sumber pendapatan apa, bagaimana tata kelolanya, bagaimana mencegah konflik kepentingan, bagaimana memastikan bisnis tidak menggeser misi pendidikan dan penelitian? Jika bicara smart campus, apakah sekadar digitalisasi layanan atau transformasi berbasis data dan kecerdasan buatan? Jangan sampai Unimal mengganti istilah tanpa mengubah cara kerja.

Karena semua kandidat berasal dari struktur Unimal, mereka perlu lebih berani: Buka kartu. Jelaskan masalah terbesar Unimal hari ini, apa yang gagal, penyebabnya, kebijakan apa yang harus dihentikan, diteruskan, atau dibongkar. Apa program 100 hari pertama? Apa target tahun pertama? Apa yang harus berubah pada akhir 2030? Dan pertanyaan paling tidak nyaman: Jika Anda pernah menjadi bagian kepemimpinan Unimal, mengapa kami harus percaya bahwa pola yang sama tidak berulang? Perubahan tidak dibuktikan dengan kata “transformasi”, tetapi dengan keberanian mengakui masalah dan menunjukkan mekanisme penyelesaian.

Senat Unimal tidak boleh hanya menjadi wasit. Peraturan Senat Unimal Nomor 2 Tahun 2026 menjadi pedoman penjaringan, verifikasi, visi-misi, penyaringan, hingga pemilihan. Timeline resmi: 13 Oktober 2026 bakal calon menyampaikan visi-misi dalam rapat Senat terbuka; hari yang sama Senat menetapkan tiga calon lewat rapat tertutup, lalu disampaikan ke Menteri. Setelah pemeriksaan rekam jejak, pemilihan dijadwalkan 24 November 2026 dengan kehadiran Menteri atau pejabat ditunjuk. Senat memikul tanggung jawab historis. Jangan hanya bertanya siapa punya visi paling menarik, tetapi siapa punya rancangan perubahan paling dapat diuji. Risiko terbesar ketika semua kandidat internal bukan kurang pengetahuan tentang Unimal, melainkan terlalu terbiasa dengan Unimal yang sekarang.

Senat harus berani menguji rekam jejak, bukan retorika. Calon rektor tidak cukup diuji lewat pidato. Apa yang pernah dicapai? Kebijakan apa yang diinisiasi? Program apa yang dipimpin? Apa outcome-nya? Apa yang gagal? Bagaimana mengelola konflik? Bagaimana mengambil keputusan ketika kepentingan fakultas berbeda dengan universitas? Bagaimana mengelola anggaran dan sumber daya manusia? Bagaimana membuka ruang dosen muda dan membangun meritokrasi? Inilah track record based leadership selection. Bukan kedekatan, senioritas, popularitas, atau kekuatan jaringan. Senat jangan sampai menjadi mesin legitimasi status quo. Prosedur sah bisa menghasilkan keputusan sah, tetapi universitas butuh academic legitimacy, institutional legitimacy, dan public accountability.

Mendiktisaintek juga tidak boleh hanya menjadi pengesah. Kementerian memiliki mandat kebijakan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi. Pemeriksaan rekam jejak jangan berhenti administratif. Yang dibutuhkan pemeriksaan substantif: kapasitas kepemimpinan, integritas, manajerial, kemampuan membangun organisasi, menghasilkan riset dan inovasi, kesesuaian janji dengan kapasitas fiskal, dan cara menghadapi konflik kepentingan. Apakah rancangan itu membawa Unimal mencapai agenda strategis nasional sekaligus menjawab kebutuhan Aceh? Pilrek bukan urusan internal semata. Yang dipertaruhkan adalah masa depan institusi negara.

Bahaya terbesar adalah pergantian orang, bukan pergantian sistem. Rektor, wakil rektor, dekan, jabatan bisa diganti. Akan tetapi, jika sistem pengambilan keputusan, budaya organisasi, distribusi kesempatan, mekanisme penghargaan, tata kelola SDM, dan orientasi kelembagaan tetap sama, perubahan hanya kosmetik. Personalia berubah, institusi tidak. Dalam teori elite, ini reproduksi elite. Enam kandidat harus menjawab: Struktur apa yang diubah, mekanisme apa yang dipakai, siapa terdampak, bagaimana perubahan tidak berhenti sebagai slogan?

Unimal tidak butuh Superman. Rektor bukan manusia super. Yang dibutuhkan institution builder: pemimpin yang membangun sistem, tim, delegasi, meritokrasi, keputusan berbasis data, ruang kritik, dan evaluasi terhadap dirinya sendiri. Rektor baik bukan yang paling dominan, tetapi yang membuat institusi tetap bekerja ketika dirinya tidak di ruangan.

Pertanyaan terakhir untuk enam kandidat: Sebutkan tiga hal yang akan dihentikan, tiga yang dipertahankan, tiga yang dibangun, beserta indikator keberhasilan sampai 2030. Ini lebih penting daripada manifesto panjang. Kepemimpinan adalah menentukan prioritas di tengah keterbatasan.

Pilrek Unimal bukan sekadar memilih rektor. Ia memilih arah institusi. Kita tidak butuh janji perubahan, tetapi bukti perubahan bisa dilakukan. Tidak butuh slogan meritokrasi, tetapi mekanisme meritokrasi. Tidak butuh janji internasionalisasi, tetapi outcome-nya. Tidak butuh janji kemandirian ekonomi, tetapi tata kelola usaha transparan yang mendukung misi akademik. Tidak butuh smart campus, tetapi universitas yang mengambil keputusan berbasis data dan pengetahuan. Dan tidak butuh rektor populer, tetapi pembangun institusi.

Kepada Senat: Apakah akan memilih berdasarkan jaringan dan kenyamanan kelembagaan, atau benar-benar menguji kapasitas berdasarkan bukti, rekam jejak, dan desain perubahan? Kepada Mendiktisaintek: apakah Pilrek Unimal hanya prosedur pengisian jabatan, atau keputusan strategis tentang masa depan perguruan tinggi negeri di kawasan penting Indonesia?

Sejarah tidak hanya mencatat siapa Rektor Unimal 2026-2030, tetapi siapa menawarkan perubahan, siapa berani mengujinya, siapa memilihnya, dan siapa bertanggung jawab ketika janji tidak terwujud? Karena itu, Pilrek Unimal adalah ujian bagi enam kandidat, ujian bagi Senat, dan ujian bagi negara. Unimal tidak sekadar butuh pemimpin baru, tetapi arah baru.[]

Baca Juga: Mendobrak Status Quo dan Mengakhiri Sirkulasi Elite Kampus di Pilrek Unimal 2026-2030

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy