Ini Kata Jaksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK Disdikbud Langsa

Kantor Kejari Langsa
Kantor Kejari Langsa. Foto: Indojayanews.com

Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menyatakan akan meningkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2023 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa.

“Kalau ditemukan nanti perbuatan melawan hukumnya, maka harus kita tingkatkan ke proses penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Langsa, Carles, kepada Line1.News, Rabu, 30 April 2025.

Carles menyebut Kejari Langsa akan menginformasikan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.

“Untuk lebih lanjut dan detailnya nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media [konferensi pers] terkait apapun perkembangan yang ada. Jadi tidak ada yang kita tutup-tutupi,” pungkas Kasi Intel.

Sebelumnya, Kejari Langsa menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan TIK tahun 2023 di Disdikbud setempat.

“Proses lidik masih berjalan dan saat ini sedang mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata Kajari Langsa, Efrianto dalam konferensi pers capaian akhir tahun 2024 pada 7 Januari 2025 lalu.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy