Isi Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Tentang Pembelajaran Selama Ramadan

Ilustrasi siswa
Ilustrasi siswa. Foto: unsplash.com

Jakarta – Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M sudah keluar pada Senin, 20 Januari 2025.

Surat edaran tersebut diteken Mendagri Tito Karnavian, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, dan Menag Nasaruddin Umar.

Isi surat tersebut antara lain menjelaskan pembelajaran di bulan Ramadan tahun ini sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama atau libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Menteri Pendidikan: Tidak Ada Pernyataan Libur Selama Ramadan, Yang Ada Pembelajaran

Disebutkan, di awal Ramadan pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, sekolah diliburkan. Siswa belajar secara mandiri di rumahnya sesuai penugasan dari sekolah.

Sementara pada 6 hingga 25 Maret 2025, siswa kembali ke sekolah untuk melaksanakan pembelajaran.

“Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Libur Sekolah Selama Ramadan Diputuskan Lewat Surat Edaran Bersama Tiga Kementerian

Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya. Bagi peserta didik selain Islam, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan lainnya.

Sekolah kembali libur pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, karena bertepatan dengan libur bersama Idulfitri. Siswa masuk sekolah kembali seusai libur lebaran, tepatnya pada 9 April 2025.

Surat edaran bersama tiga menteri itu juga meminta pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten kota, menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah maupun madrasah.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy