Aceh Utara, Line1News – Bahaya tertidur sesaat atau microsleep kembali memicu kecelakaan lalu lintas di jalur rawan. Sebuah minibus Toyota Fortuner dilaporkan menghantam mobil Mitsubishi L300 setelah pengemudinya diduga kehilangan kendali akibat mengantuk berat di kawasan tikungan Simpang Dama, Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.
Insiden tabrakan tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 waktu Aceh. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa fajar tersebut, meski kedua armada mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Diketahui, mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BL 1348 ZA tersebut dikemudikan oleh Tawakkal, warga Kecamatan Jeumpa, Bireuen. Sementara Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1150 ABP, dikendarai oleh Anwar, warga Kota Medan, Sumatra Utara.
Hilang Kendali di Tikungan Tajam Saat Fajar
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Sofyan Kurniawan, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan pemeriksaan pengemudi di lapangan. Peristiwa bermula saat kendaraan Fortuner hitam yang dikemudikan Anwar melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan sedang.
Namun, setibanya di titik kejadian yang dikenal sebagai tikungan tajam Simpang Dama, konsentrasi pengemudi lenyap seketika akibat kelelahan fisik. Kondisi fatal microsleep tersebut membuat mobil mendadak melebar ke sisi kanan jalan dan langsung menyenggol L300 yang datang dari arah berlawanan.
“Akibat kejadian itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa,” kata Iptu Sofyan Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu siang (3/10/2026).
Respons Cepat Polisi dan Edukasi Vital Keselamatan Jalan
Mendapat laporan dari warga, personel Satlantas Polres Aceh Utara langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berkaca dari insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan agar masyarakat senantiasa menjaga kedisiplinan dan mawas diri demi menekan angka fatalitas di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujar Sofyan.
Ia juga menegaskan bahwa musuh terbesar pengemudi jarak jauh adalah rasa lelah yang dipaksakan. Jika kantuk sudah menyerang, menghentikan kendaraan di rest area atau pos pengamanan terdekat adalah pilihan mutlak yang tidak bisa ditawar.
“Jadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Utara tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy