Menteri Koperasi Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Judol Komdigi

Petisi permintaan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mundur. Foto: change.org
Petisi permintaan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mundur. Foto: change.org

Jakarta – Bareskrim Polri memeriksa Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi atau eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada Kamis, 19 Desember 2024. Budi Arie tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi memanggil Budi Arie terkait kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Informasi beredar, pemanggilan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan Budi Arie dibenarkan oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Kombes Arief Adiharsa. “Betul,” kata Arief, Kamis, 19 Desember 2024.

Arief menambahkan, pemanggilan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya meskipun pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri.

Namun ia tak menjelaskan tujuan pemeriksaan Budi Arie. “Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online

Saat ini, Diretkrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi. Budi Arie diduga menjadi target pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Kasus ini pertama kali dibongkar oleh Polda Metro Jaya bersama Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Jumat, 1 November 2024 lalu. Saat itu, penyidik menggeledah sebuah ruko di kawasan Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat. Ruko ini menjadi tempat menyortir situs judi online yang diblokir dan dikawal alias dilindungi.

Sebelum menggerebek ruko tersebut, polisi menangkap menangkap 11 tersangka, 10 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi. “Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi yang dilakukan malah mengamankan sesuai pesanan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy