Banda Aceh, Line1News – Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IE, 52 tahun, warga Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan IE ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.
“Terduga pelaku diamankan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor,” kata Dizha kepada wartawan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut keterangan korban, perkara tersebut bermula pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 waktu Aceh. Saat itu, korban bersama terduga pelaku pergi ke Gampong Lagang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Di lokasi tersebut, korban menggadaikan sepeda motor Yamaha Aerox BL 3390 AAI kepada seorang perempuan yang dikenal dengan panggilan Kak Nah. Sepeda motor itu digadaikan senilai Rp5 juta dan dapat ditebus kembali dengan nilai Rp6 juta.
Namun, pada Minggu, 4 Oktober 2026, saat korban hendak menebus sepeda motor tersebut, korban mendapat informasi bahwa kendaraan miliknya telah ditebus dan diambil oleh terduga pelaku tanpa izin dan sepengetahuannya.
“Hingga laporan dibuat, sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaannya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk diproses secara hukum,” tuturnya.
Dizha mengatakan, polisi menangkap IE pada Minggu malam, 4 Oktober 2026 di kawasan Gampong Neusu Jaya, Kecamatan Baiturrahman. IE selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh.
Dari hasil pemeriksaan, IE mengakui telah menebus atau mengambil sepeda motor Yamaha Aerox milik korban dari Kak Nah. Namun, ia mengaku mengambil kendaraan tersebut dengan alasan disuruh oleh pemilik sepeda motor.
“Terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut dari Saudari Kak Nah dengan alasan disuruh oleh pemilik sepeda motor,” jelasnya.
Setelah sepeda motor diambil, IE mengaku menyerahkannya kepada seorang pria yang tidak dikenalnya. Pria tersebut dikenalkan oleh temannya yang dipanggil Aang.
Sepeda motor itu kemudian dibawa oleh pria tersebut. Hingga kini, keberadaan kendaraan masih dalam proses penelusuran polisi. Sepeda motor yang menjadi objek perkara merupakan Yamaha Aerox tahun 2019 warna abu-abu dengan nomor polisi BL 3390 AAI.
Saat ini, IE masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan, termasuk melaksanakan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh perkara ini, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor yang menjadi barang bukti,” ujar dia.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy