Emas Tembus Rp8,2 Juta, Tak Surutkan Niat 144 Pasangan di Aceh Besar Menikah di Bulan Syawal

Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin atau Yahwa memberikan keterangan mengenai tren peningkatan angka pernikahan di Aceh Besar pasca-Idulfitri 1447 H.
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Saifuddin atau Yahwa. Foto: Humas Kemenag Aceh Besar

Jantho – Melambungnya harga emas hingga sempat menyentuh angka Rp8,2 juta per mayam rupanya tak menyurutkan niat para pejuang restu di Aceh Besar. Buktinya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar mencatat sebanyak 144 pasangan resmi melangsungkan pernikahan sepanjang bulan Syawal 1447 Hijriah ini.

Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin—akrab disapa Yahwa—mengatakan lonjakan angka pernikahan pasca-Lebaran merupakan fenomena tahunan yang sudah lazim di masyarakat Aceh.

“Setiap tahun pasca-Idulfitri, jumlah pasangan yang menikah cenderung meningkat. Ini sudah menjadi tradisi di masyarakat. Jumlah ini bisa saja terus bertambah sampai akhir Syawal ini,” ujar Yahwa kepada Line1.News, Selasa, 31 Maret 2026.

Emas Bukan Penghalang Ibadah

Menariknya, meskipun harga emas sedang “pedas”, hal itu tidak menjadi hambatan. Di Aceh, emas memang menjadi komponen utama mahar (maskawin). Namun, Yahwa menilai rencana pernikahan biasanya sudah dipersiapkan matang sejak jauh hari.

“Mahar pernikahan tidak harus berupa emas, namun di Aceh memang sudah identik. Itu pun kembali pada kesepakatan keluarga agar tidak memberatkan. Pernikahan adalah ibadah. Segala urusan dan keperluan tentu telah disiapkan. Tingginya harga emas akhir-akhir ini tidak menghalangi niat baik masyarakat untuk membina rumah tangga,” tegas Yahwa.

Tren Nikah di Luar KUA

Dari total 144 peristiwa nikah tersebut, mayoritas atau sebanyak 87 pasangan memilih melangsungkan akad nikah di rumah atau masjid. Sementara 57 pasangan lainnya memilih menikah langsung di Kantor Urusan Agama (KUA).

Angka di bulan Syawal ini melonjak drastis jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada Januari 2026 tercatat 99 peristiwa nikah, dan Februari turun menjadi 47 peristiwa.

Alasan Pilih Syawal

Menurut Yahwa, selain mengikuti sunnah Rasulullah SAW yang menikahi Sayyidah Aisyah pada bulan Syawal, momentum ini dipilih karena suasana kekeluargaan yang masih hangat.

“Banyak keluarga yang masih berkumpul setelah mudik Lebaran, jadi prosesi pernikahan lebih mudah dihadiri kerabat jauh,” tambahnya.

Pihak Kemenag Aceh Besar juga mengingatkan setiap pasangan untuk tetap mengikuti prosedur, termasuk bimbingan perkawinan demi mewujudkan keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah.

“Kalau menikah di KUA itu nol rupiah alias gratis. Jika di luar kantor atau di luar jam kerja, dikenakan biaya PNBP Rp600 ribu yang langsung disetor ke bank,” pungkas Yahwa.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy