Kawal Hak Masyarakat

Unit Tipidter Polres Lhokseumawe Sisir Sejumlah SPBU Antisipasi Modus Tangki Modifikasi

Polisi Unit Tipidter Polres Lhokseumawe memeriksa bagasi mobil minibus saat sidak BBM bersubsidi di SPBU
Personel Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe memeriksa bagian bagasi belakang sebuah mobil minibus saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di Kota Lhokseumawe, Senin (12/10/2026). Pemeriksaan fisik kendaraan ini dilakukan guna mengantisipasi modus tangki modifikasi atau tangki siluman penampung BBM bersubsidi. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe, Line1News – Pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bukan sekadar urusan menertibkan antrean kendaraan. Di balik setiap liter solar dan pertalite yang mengalir, terdapat hak masyarakat prasejahtera yang harus diproteksi dari incaran mafia penimbun yang memburu keuntungan ilegal.

Menyikapi potensi penyimpangan tersebut, personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lhokseumawe bergerak mengintensifkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak 10 hingga 13 Oktober 2026.

Langkah taktis ini dipimpin oleh Aipda TM Reza D, S.E., bersama tim Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe guna memetakan potensi kecurangan di lapangan.

Sasar Modus Tangki Siluman dan Modifikasi

Operasi ini menyasar berbagai modus penyelewengan, salah satu yang paling diantisipasi adalah penggunaan tangki rakitan atau tangki modifikasi—yang dikenal sebagai tangki siluman—pada kendaraan roda empat maupun roda dua.

[Tim Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lhokseumawe memeriksa muatan karung di atas mobil pikap saat menggelar sidak maraton pada malam hari di salah satu SPBU wilayah Kota Lhokseumawe. Langkah preventif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan bebas dari praktik penimbunan ilegal. Foto: Dok. Polres Lhokseumawe]

Maraton sidak ini menyisir sejumlah titik SPBU strategis di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama beberapa hari terakhir:

• Sabtu malam, 10 Oktober 2026: Petugas menyisir SPBU Desa Uteunkot (Kecamatan Muara Dua) dan SPBU Desa Blang Panyang (Kecamatan Muara Satu).

• Senin, 12 Oktober 2026: Pengawasan bergeser ke SPBU Simpang Kutablang dan SPBU yang berada di samping Kantor DPRK Lhokseumawe.

• Selasa, 13 Oktober 2026: Petugas kembali melakukan pemeriksaan mendalam di SPBU Desa Blang Panyang (Kecamatan Muara Satu).

Di setiap lokasi, petugas memantau ketat alur antrean, tata cara pengisian oleh operator, hingga melakukan pemeriksaan fisik langsung terhadap kendaraan yang dinilai mencurigakan.

Polisi: Hasil Pemeriksaan Sementara Masih Nihil

Berdasarkan hasil pemeriksaan maraton di empat SPBU tersebut, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan adanya indikasi kecurangan, penggunaan tangki modifikasi, maupun praktik penyelewengan BBM subsidi. Alur pengisian BBM di seluruh lokasi terpantau aman, lancar, dan tidak memicu kemacetan arus lalu lintas.

Kendati hasil sidak kali ini nihil, pihak kepolisian menegaskan bahwa data tersebut merupakan gambaran pada waktu pemeriksaan berjalan. Konsistensi pengawasan mutlak dipertahankan agar celah penyimpangan tidak luput dari pemantauan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos., M.H., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen kuat kepolisian untuk memastikan energi bersubsidi dari negara benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

“Dengan adanya pengawasan secara rutin, diharapkan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dicegah sejak dini, sehingga ketersediaan BBM tetap terjaga dan masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM sesuai ketentuan,” ujar Iptu Rahmad kepada Line1News.com, Selasa (13/10/2026).

Polres Lhokseumawe juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPBU agar mematuhi regulasi penyaluran resmi dan menolak melayani pembelian dalam jumlah besar yang tidak wajar. Sinergi antara ketegasan aparat, kepatuhan pengelola SPBU, dan pengawasan publik menjadi kunci utama agar subsidi negara tidak bocor ke tangan para spekulan ilegal.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy