Lhokseumawe – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN Suna) Lhokseumawe menilai pengalokasian Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam APBK Lhokseumawe tahun 2026 kembali menegaskan pola lama.
“Anggaran besar untuk infrastruktur, anggaran kecil untuk manusia. Dari total Rp28,3 miliar lebih Dana Otsus, lebih dari 79 persen diarahkan ke sektor infrastruktur. Sementara pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi hanya kebagian sisanya yang jauh lebih kecil,” kata Ketua DEMA UIN Suna Lhokseumawe, Munawir, dalam pernyataannya dikirim kepada Line1.News, Ahad, 15 Februari 2026.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Anggarkan Dana Otsus 2026 untuk Program Apa Saja? Ini Datanya
‘Dominasi Infrastruktur, Minim Evaluasi’
Munawir menjelaskan berdasarkan data dalam dokumen Lampiran VII Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 3 tahun 2026 tentang Penjabaran APBK 2026, Dinas PUPR menjadi aktor terbesar yang mengelola [dia menggunakan kata: “menikmati”] kucuran Dana Otsus, dengan total sekitar Rp20,7 miliar.
Besarnya angka ini, menurut Munawir, kembali mengulang pertanyaan klasik: “Sejauh apa pembangunan infrastruktur yang dibiayai [Dana] Otsus selama ini telah dievaluasi?”
“Tidak ada indikator kinerja yang disebutkan, tidak jelas berapa kilometer jalan yang akan direkonstruksi, atau bangunan strategis apa yang akan direnovasi,” ungkap Munawir.
Munawir menilai porsi anggaran besar ini kontras dengan keluhan masyarakat tentang kualitas proyek fisik sebelumnya, yang tak jarang dinilai “tidak sebanding dengan anggaran digelontorkan”.
‘Pendidikan: Mandat Utama Otsus, Tetapi Diberi Porsi Tersampingkan’
Sementara sektor pendidikan, lanjut Munawir, hanya menerima Dana Otsus Rp2,75 miliar. “Untuk sebuah kota dengan puluhan sekolah dasar yang masih kekurangan ruang kelas layak, anggaran ini terasa jauh dari memadai,” ujar dia.
Dari pagu Rp2,75 M itu, belanja terbesar dialokasikan untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas. “Namun, jumlahnya tetap tidak sebanding dengan kebutuhan riil pendidikan dasar di Lhokseumawe,” tutur Munawir.
Munawir menegaskan Dana Otsus adalah instrumen untuk mengejar ketertinggalan kualitas SDM Aceh. Namun, kata dia, dalam APBK Lhokseumawe 2026 ini, “pendidikan tampak hanya sebagai catatan pinggir”.
‘Pemberdayaan Ekonomi Rakyat: Terdengar Besar, Realisasinya Kecil’
Munawir juga menyoroti minimnya alokasi Dana Otsus untuk pemberdayaan ekonomi rakyat, yang seyogianya menjadi kunci pengurangan kemiskinan, hanya mendapat sekitar Rp2,15 miliar.
“Nelayan, petani, dan UMKM hanya memperoleh bagian kecil melalui berbagai [beberapa] program yang sebagian besar berbentuk belanja barang, bukan penguatan kapasitas jangka panjang,” ujar Munawir.
Contohnya, kata Munawir, pengembangan kapasitas nelayan kecil hanya Rp79 juta lebih, dan penguatan kelembagaan UMKM hanya sekitar Rp104 juta lebih.
“Di tengah tingginya angka pengangguran dan stagnasi pertumbuhan ekonomi lokal, alokasi ini tampak tidak mencerminkan urgensi ekonomi masyarakat,” ungkap Munawir.
Sektor Sosial dan Kebencanaan: ‘Sekadar Formalitas’
Adapun total Dana Otsus untuk bidang sosial dan kebencanaan hanya Rp600 juta. “Salah satu yang paling kecil. Padahal, Lhokseumawe masih menghadapi masalah kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, serta kawasan rawan banjir dan rob,” kata Munawir.
Munawir menyebut minimnya alokasi dana untuk bidang tersebut memberi kesan bahwa “isu sosial berada di urutan terakhir dalam prioritas APBK”.
Keistimewaan Aceh: ‘Program Minim, Tujuan Besar Tak Tersentuh’
Sementara itu, Dana Otsus untuk Pelaksanaan Keistimewaan Aceh Rp213,57 juta diarahkan untuk pembinaan dai dan pelatihan takmir masjid.
“Program ini tidak salah, tetapi terlalu sempit untuk ukuran sektor yang membawa label ‘keistimewaan’. Tidak terlihat adanya upaya penguatan lembaga dayah, kajian syariat, kebudayaan Aceh, maupun pembinaan generasi muda yang seharusnya masuk dalam koridor keistimewaan,” ujar Munawir.
‘Tanpa Target, Tanpa Ukuran Keberhasilan’
Munawir menilai dari keseluruhan Lampiran VII Perwal tersebut, tidak ditemukan: target output, indikator kinerja, dan sasaran penerima manfaat, ataupun proyeksi dampak.
“Anggaran yang dipaparkan lebih menyerupai daftar belanja, bukan strategi pembangunan. Tanpa indikator yang jelas, publik akan sulit mengukur apakah Dana Otsus benar-benar memberi perubahan atau sekadar mengalir sebagai rutinitas tahunan,” ucap Munawir.
Baca juga: APBK Lhokseumawe 2026: Belanja Operasi Rp566,6 Miliar Vs Belanja Modal Rp50,5 M
Secara umum, Munawir menilai APBK Lhokseumawe 2026 memperlihatkan pola klasik: “pembangunan fisik lebih diutamakan daripada pembangunan manusia”.
Menurut Munawir, sebagian pihak mungkin menganggap ini hal biasa, tetapi dengan semakin menipisnya Dana Otsus Aceh setiap tahun, pertanyaannya menjadi sederhana: “Apakah alokasi seperti ini adalah cara terbaik memanfaatkan sisa waktu Otsus untuk benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat?”
“Jika tidak ada perubahan orientasi, Dana Otsus berisiko menjadi deretan proyek yang selesai di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar persoalan sosial, pendidikan, dan ekonomi di Lhokseumawe,” pungkas Munawir.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy