Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memecat pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang nongkrong di Starbucks saat jam kerja.
“Bilang ke mereka, nongkrong jangan di Starbucks. Mereka masih nggak peduli, dianggapnya saya main-main,” ujarnya, Jumat, 17 Oktober 2025, dilansir Okezone.com.
Peringatan itu disampaikan Purbaya setelah menerima laporan dari seorang whistleblower terkait perilaku pegawai Bea Cukai yang kerap nongkrong di gerai kopi Starbucks sambil mengenakan seragam dinas setiap hari.
Purbaya menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi berat, termasuk pemecatan, bagi yang melanggar.
“Saya bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi, akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam,” katanya.
Laporan whistleblower itu menyebutkan pegawai Bea Cukai tersebut sering berbicara keras soal bisnis pribadi, terutama mengenai pengiriman mobil.
“Ada yang lapor petugas Bea Cukai nongkrong di Starbucks, buka laptop tiap hari. Yang dibicarakan bisnis aset, gimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil, gimana jualnya. Mohon ditindak. Saya wiraswasta, risih lihatnya, ngomong berisik tiap hari, pakai baju Bea Cukai,” ujar Purbaya saat membacakan laporan tersebut.
Menanggapi laporan itu, dia menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan. “Ini akan kami tindak, ya.”
Sementara itu, Kementerian Keuangan telah merilis nomor telepon/WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’ di nomor 0822-4040-6600, yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan keculasan para pegawai di seluruh direktorat.
Kanal pengaduan secara langsung kepada Purbaya untuk menekan praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan yang selama ini tidak terjangkau oleh menteri di kantor pusat.
“Kalau saya dari pusat kan orangnya paling sedikit. Ini kayak crowd reporting, semua kirim masukan ke saya. Ini enggak mungkin ditindak semua, tetapi once beberapa ribu orang ditindak, saya harap yang lain tidak mengulangi lagi,” ujarnya.
Purbaya menyebut ia telah menerima laporan dari wajib pajak yang mengaku menjadi korban premanisme oleh pegawai account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa.
Purbaya pun memerintahkan agar masalah ini segera diselesaikan pada pekan depan.
“Izin lapor tindak premanisme AR KPP [Pratama] Tigaraksa. Siapa Tigaraksa KPP-nya? Kalau itu Minggu depan saya cek harus sudah rapi nih. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya? Kreatif lah,” sindirnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy