Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengumpulkan 15 kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) tim Kementerian Dalam Negeri terhadap program kegiatan Pemerintah Aceh bersumber dari penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026.
Dalam rapat monev penggunaan tambahan TKD Aceh setelah maupun sebelum bencana, yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 30 Maret 2026, Nasir menegaskan sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri.
“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” kata Nasir dalam keterangan tertulis, Senin siang (30/3).
Nasir menyebut hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan.
Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah disebut siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.
Pemilihan Program Prioritas
Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.
Menurut Andi, penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.
“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujar Andi.
Andi menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintah.
Meski demikian, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy