Lhokseumawe – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe hari ini memeriksa eks Direktur Gas PT Pertamina berinisial YA, Kamis, 3 Juli 2025.
“Ada satu orang [diperiksa, inisial] YA, selaku Direktur Gas PT Pertamina 2014-2018,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama kepada Line1.News.
Kepada YA, tim penyidik mengajukan 17 pertanyaan. “Tadi diperiksa mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.30 WIB dengan 17 pertanyaan,” tambah Therry.
Adapun pertanyaan yang dilontarkan kepada YA masih secara umum terkait informasi seputar pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
YA sebelumnya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025. Tim penyidik kemudian melayangkan surat panggilan kedua kepada YA.
Baca juga: Penyidik Kejari Lhokseumawe Telah Periksa 18 Pejabat BUMN
Dengan pemeriksaan YA, artinya sejauh ini Kejari Lhokseumawe telah memeriksa 20 pejabat Badan Usaha Milik Negara yang telah terlibat di KEK Arun. Kemarin, penyidik memeriksa mantan Direktur Utama PT PIM tahun 2017, AF.
Tersisa tujuh orang lagi yang belum diperiksa, yaitu:
1. KI sebagai Direktur PT Patna.
2. B sebagai Deputy Branch Manager Operasi dan Teknik PT Pelindo.
3. IAS sebagai Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pelindo.
4. ZS sebagai Plt Direktur Utama PT Pema periode 2019-2022 (tidak ada keterangan).
5. IY sebagai eks Gubernur Aceh.
6. IH sebagai sebagai eks Manager Finance Operational PT PAG, belum ada keterangan berdasarkan surat pemanggilan pada Senin, 30 Juni 2025.
7. RRN sebagai eks Manager Finance Operational PT PAG, belum ada keterangan berdasarkan surat pemanggilan pada Senin, 30 Juni 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy