Saat berpuasa, umat Islam perlu menjauhi hal-hal yang membatalkannya. Kendati sebagian ulama fiqih menyebutkan terdapat 57 macam bahkan lebih perkara yang bisa membatalkan puasa.
Namun, di dalam Alquran hanya terdapat tiga hal yang membatalkan puasa. Allah SWT mengabarkan dalam firman-Nya di Surah Al Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”
Berdasarkan ayat di atas, ada tiga indikasi yang membatalkan puasa: makan, minum, dan bersenggama. Ketiganya dilarang untuk dilakukan mereka yang berpuasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Hal itu dipertegas lagi dengan hadis qudsi yang berbunyi: Dari Rasulullah SAW beliau bersabda, “Tidak ada kebaikan yang dikerjakan anak Adam kecuali akan ditulis untuknya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat. Allah -Azza wa Jalla- berfirman: ‘Kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makanannya hanya karena Aku….” (HR An Nasai nomor 2185).
Syekh Yusuf al-Qardhawi menjelaskan larangan yang ditetapkan Al-Qur’an bagi orang berpuasa semacam latihan jiwa untuk meninggalkan selera. Terkhusus pada selera perut dan kelamin.
Begitu pula merupakan bentuk pembebasan diri dari tradisi yang sudah melekat dalam kebiasaan manusia, seperti makan pagi dan siang di jam-jam tertentu.
Mana kala datang perintah puasa, umat Islam harus mengubah kebiasaan tersebut secara total. Semua ini demi mencapai ketaatan kepada Allah dan mengharapkan pahala dari sisi-Nya.
Sebab, inti puasa memang bertujuan untuk memotong hasrat yang menyumbat jalan-jalan setan melalui cara lapar, dahaga, dan perjuangan diri di jalan Allah.
Kendati hanya tiga hal yang membatalkan puasa dalam Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga mengabarkan dalam hadisnya seperti muntah dan keluar mani dengan sengaja.
Begitu pula berbagai rincian dari Ulama Fiqih terkait pembatalan puasa yang bertujuan agar seorang Muslim lebih berhati-hati jangan sampai puasa sekadar menahan lapar dan haus tetapi kering pahala.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy