Lhoksukon – Dari 690 tempat pemungutan suara atau TPS di Aceh Utara, 655 di antaranya berstatus kurang rawan, 34 rawan, dan satu TPS khusus di Lapas Kelas II B Lhoksukon.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Seulawah 2024 untuk pengamanan Pilkada, Senin, 26 Agustus 2024.
Apel itu, kata Nanang, bagian awal dari pelaksanaan operasi selama 66 hari sejak 27 Agustus hingga 21 Desember 2024.
Nanang mengatakan, personel yang terlibat dalam operasi akan bertugas untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan hukum.
Berdasarkan rencana Operasi Mantap Praja, kata dia, Polres Aceh Utara akan melibatkan 1.794 personel pengamanan, terdiri dari 314 personel Polri, 100 TNI dan 1.380 Linmas.
Adapun pola operasinya, tambah Nanang, mengedepankan preemtif, preventif dan penegakan hukum humanis untuk mengantisipasi sejumlah kerawanan penyelenggaraan Pilkada.
Ia menekankan personel yang bertugas akan menjaga netralitas dan transparansi dalam setiap tindakan pengamanan demi menjamin kepercayaan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama, sama-sama berkerja untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan sejuk.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy