Kemenkum Aceh Pantau Kinerja Tiga Notaris di Sabang, Verifikasi Parlok Baru

Tim Kemenkum Aceh
Tim Kemenkum Aceh saat mengecek kelengkapan protokol notaris di Sabang. Foto: Humas Kemenkum Aceh

Sabang – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memantau kinerja tiga notaris yang berdomisili di Sabang, Rabu, 28 Mei 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengatakan kegiatan tersebut bagian dari upaya memastikan tertib administrasi dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kinerja notaris harus terus kita kawal agar tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Budiman yang memimpin langsung tim tersebut dikutip dari Laman Kemenkum Aceh.

Tim Kanwil Kemenkum Aceh mengecek kelengkapan protokol notaris, mencakup dokumen akta, daftar klien, dan laporan berkala.

Tiga notaris yang dikunjungi menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas dan menjunjung tinggi kode etik jabatan. Tim juga memberikan penguatan terkait regulasi baru yang berdampak langsung pada praktik kenotariatan di daerah.

Verifikasi Parlok
Verifikasi di Kantor DPD Partai Perjuangan Aceh

Verifikasi Parlok Baru

Saat kunjungan ke Sabang, tim juga memverifikasi partai lokal baru bernama Partai Perjuangan Aceh. Tim memeriksa kelengkapan dokumen administratif, keberadaan kantor tetap, serta keterwakilan pengurus.

Menurut Meurah, verifikasi merupakan salah satu tahapan wajib sebelum parlok baru tersebut memperoleh status berbadan hukum sesuai amanat regulasi yang berlaku.

Meurah menambahkan, peran Kemenkum Aceh selain sebagai pengawas administratif, juga fasilitator dalam proses penguatan hukum dan demokrasi lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai asas legalitas, akuntabilitas, dan partisipasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat fondasi hukum yang sehat di daerah.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy