Wamen Perumahan akan Tinjau Penyelesaian 19.030 RTLH di Aceh

Wamen PKP Fahri Hamzah
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. Foto: Detik.com

Jakarta – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Aceh pada Kamis-Jumat, 19–20 Juni 2025.

Seperti terlihat dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tertanggal 30 Mei 2025, salah satu agenda utama Fahri adalah meninjau penyelesaian Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tipe 36 tahun anggaran 2019–2024 sebanyak 19.030 unit di 23 kabupaten kota di Aceh.

Disebutkan, kunjungan itu tindak lanjut dari Surat Gubernur Aceh Nomor 600.2.7.6/2445 tanggal 6 Maret 2025 perihal permohonan pembangunan rumah dan pertemuan antara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh dengan Wamen Perumahan di Jakarta pada 28 Mei 2025.

Selain peninjauan lapangan, Fahri juga akan berdiskusi mengenai data backlog penghunian di Aceh yang tercatat mencapai 596.446 kepala keluarga per unit rumah. Data ini bersumber dari Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3K3).

Agenda lainnya mencakup evaluasi program suplai rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemantauan perkembangan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dengan memastikan program strategis perumahan berjalan optimal, khususnya di Provinsi Aceh,” bunyi salah satu poin maksud kunjungan kerja seperti tersebut di surat itu.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy