Takengon – Personel Satreskrim Polres Aceh Tengah meringkus dua pria diduga mencuri tabung gas LPG 3 kilogram, Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Sebelumnya, video aksi dua pria itu mencuri tabung gas melon di Kampung Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, sekitar pukul 15.00 waktu Aceh, viral di media sosial. Aksi mereka terekam CCTV (kamera pengawas) di rumah warga.
Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat membawa 2 tabung gas menggunakan sepeda motor. Bahkan, saat menjalankan aksinya, keduanya diduga menodongkan senjata tajam kepada warga sebelum melarikan diri dengan memacu kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Deno Wahyudi, dalam keterangan tertulis terima Line1.News, Minggu, 22 Februari 2026, mengatakan petugas langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan warga terkait kasus pencurian itu.
Hasilnya, kata Deno, pada Sabtu sekitar pukul 22.00, dua terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku berinisial ZA (24) dan ZN (27), warga Kecamatan Bebesen. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti 2 tabung gas LPG 3 Kg diduga hasil tindak pidana pencurian.
“Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka dijerat Pasal 476 KUHP,” ujar Deno.
Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy