Jakarta, Line1News – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan peringatan keras terkait maraknya tren peredaran narkoba melalui liquid vape. Data terbaru menunjukkan zat etomidate kini menjadi ancaman paling dominan yang menyusup dalam tren rokok elektronik di Indonesia.
Penata Laboratorium Narkotika Ahli Madya BNN, Carolina Tonggo Marisi Tambunan, mengungkapkan penyalahgunaan narkotika kini semakin kompleks seiring perkembangan gaya hidup digital. “Pola distribusi narkotika semakin kompleks, salah satunya melalui liquid vape,” ujarnya dalam diskusi publik Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Ganas Annar) MUI Pusat di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.
Carolina menjelaskan cairan vape mengandung beberapa komponen utama seperti nikotin, propilen glikol, vegetable glycerin, dan berbagai zat perasa (flavoring agent). Namun, dalam sejumlah kasus, cairan tersebut dicampurkan dengan narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS).
BNN mencatat sejumlah temuan cairan vape yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate, ketamin, metamfetamina, THC, MDMA, kokain, hingga senyawa sintetis lainnya. Hasil analisis Pusat Laboratorium Narkotika BNN, etomidate menjadi zat yang paling dominan ditemukan pada kasus vape narkotika tahun 2026.
Bongkar Laboratorium Gelap Jaringan Internasional
Ketegasan BNN dalam menangani modus ini dibuktikan dengan pengungkapan dua laboratorium gelap (clandestine laboratory) pada awal tahun 2026. Di Apartemen Ancol, BNN mengamankan ratusan cartridge liquid vape yang mengandung etomidate dan ketamin serta menangkap empat warga negara Indonesia yang berperan sebagai kurir, pengendali, dan pembiaya jaringan internasional Malaysia – China – Indonesia.
BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengungkap laboratorium gelap di Sudirman Tower Condominium yang memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. Ditemukan hampir lima liter cairan mengandung etomidate dan ribuan cartridge siap edar.
Temuan ini menjadi alarm darurat mengingat prevalensi pengguna vape di Indonesia melonjak drastis hingga 3 persen pada 2021, meningkat 10 kali lipat dibandingkan satu dekade sebelumnya.
Carolina menegaskan penggunaan vape yang dicampur narkotika dapat menyebabkan efek sedatif, gangguan saraf pusat, hingga ketergantungan serius. Bahkan, fenomena tersebut kini banyak menyasar kalangan remaja dan komunitas urban.
Langkah pencegahan, BNN terus memperkuat sinergi lintas sektor bersama kementerian/lembaga, BPOM, BRIN, pemerintah daerah, hingga masyarakat dalam pengawasan serta edukasi bahaya narkotika melalui rokok elektronik.
Respons Ganas Annar MUI: Menjaga Umat dari Kerusakan Moral
Ketua Ganas Annar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Doktor Noor Sidharta, menegaskan fenomena ini adalah ancaman multidimensi yang merusak kesehatan fisik sekaligus moral bangsa.
“Dalam perspektif keumatan, segala sesuatu yang mendatangkan kerusakan bagi tubuh dan akal harus kita cegah. Penyalahgunaan liquid vape ini membawa mudarat nyata bagi masa depan generasi muda,” tegas Noor Sidharta dalam diskusi publik tersebut, dilansir MUI Digital, Jumat (8/5).
Ia juga menyoroti aspek legalitas vape, di mana beberapa negara seperti Singapura telah mengambil langkah berani dengan melarang total penggunaannya. MUI mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi dan menjadikan keluarga sebagai benteng pertahanan pertama.
“Kita ingin ada rumusan strategis yang menjadi masukan bagi pemerintah. Sinergi antara ulama, akademisi, dan penegak hukum sangat penting untuk menjaga umat dan generasi bangsa ke depan,” tambahnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy