Karang Baru, Line1News – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh menggandeng Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, aparat keamanan, serta para kepala desa untuk mempercepat pemulangan warga binaan yang hingga kini masih berada di luar Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan pascabanjir yang melanda wilayah itu pada akhir November 2025.
Koordinasi itu dibahas dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dan perwakilan Kodim Aceh Tamiang, Jumat, 5 Juni 2026.
Yan menuturkan, pertemuan fokus membahas agenda percepatan pemanggilan dan pengembalian warga binaan yang saat ini masih berada di luar Lapas akibat situasi darurat bencana sebelumnya.
Dia menegaskan bahwa penanganan warga binaan pascabencana tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak pemasyarakatan, melainkan komitmen bersama dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. “Kami ingin memastikan seluruh warga binaan dapat segera kembali ke Lapas Kuala Simpang dengan aman dan tertib untuk melanjutkan sisa masa pidananya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yan.
Menurutnya, keterlibatan kepala desa menjadi faktor utama dalam mengimbau warga binaan untuk segera kembali ke lapas dan menjalani sisa masa pidananya. “Dengan bantuan para kepala desa, proses pendataan dan pendekatan persuasif berupa imbauan kepada warga binaan maupun pihak keluarganya akan jauh lebih efektif,” katanya.
Merespons hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menyatakan siap mengerahkan jajaran pemerintahan hingga tingkat desa untuk menyukseskan proses ini.
“Saya akan segera menginstruksikan Camat dan para kepala desa di Karang Baru untuk membantu penuh proses pelacakan, pendataan, dan pemberian imbauan agar para warga binaan ini bisa kooperatif dan kembali secepatnya,” ujar Armia.
Dia menambahkan, melalui komunikasi intensif dan kolaborasi yang erat antara semua pihak, diharapkan proses kembalinya warga binaan ke Lapas Kuala Simpang dapat berjalan lebih cepat, aman, dan tanpa gejolak. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sepenuhnya mendukung langkah jajaran Pemasyarakatan,” tutur Armia.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy