Takengon, Line1News – Angin segar berembus untuk pembangunan Aceh Tengah, namun menjadi peringatan keras bagi para pengusaha yang tidak taat aturan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi menabuh “genderang perang” terhadap kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat aksi nyata di lapangan.
Dalam Rapat Kerja Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerja Sama Optimalisasi Pajak serta Retribusi Daerah di Aula Kantor BPKK, Kamis, 4 Juni 2026, Bupati Haili Yoga tidak lagi bicara soal teori. Ia meminta jajarannya langsung menyingsingkan lengan baju.
Didampingi Wakil Bupati Muchsin Hasan, Bupati Haili Yoga menginstruksikan Satgas untuk langsung bergerak cepat tanpa menunda waktu lagi.
“Mulai besok langsung turun ke lapangan. Beberapa kafe yang tidak mau membayar pajak, langsung datangi lokasinya! Satgas ini harus betul-betul berperan. Masalah perparkiran ini juga sudah terlampau lama dibiarkan,” tegas Haili dengan nada bicara yang penuh penekanan.
SKPK Kewalahan, Satgas Turun Tangan
Langkah cepat ini diambil bukan tanpa alasan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, mengungkapkan bahwa selama ini 13 Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang keteteran menghadapi kendala di lapangan sendirian. Kehadiran Satgas yang dibentuk berdasarkan SK Bupati ini menjadi “angin segar” sekaligus kekuatan baru.
Menurut Gunawan, Satgas bertugas melakukan koordinasi data, edukasi, pengawasan lapangan, serta inventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh 13 SKPK. Satgas juga berfungsi sebagai fasilitator, verifikator, dan pendamping penegakan hukum dalam upaya mengatasi kebocoran retribusi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Banyak permasalahan di lapangan yang tidak mampu ditangani sendiri oleh SKPK terkait. Perlu kerja sama untuk menguatkan aparatur dan mencegah kebocoran. Satgas akan melakukan penelusuran, penagihan, hingga penegakan sanksi administrasi maupun pidana,” jelas Gunawan kepada Line1News, Jumat (5/6/2026).
Komitmen Bersama Demi Pembangunan Daerah
Ketegasan pemerintah ini sejatinya adalah bentuk kepedulian terhadap keadilan sosial. Pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk fasilitas publik, perbaikan jalan, hingga kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah sendiri.
Rapat koordinasi penting ini juga dihadiri oleh elemen penting daerah, mulai dari Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati, perwakilan Kodim 0106, Polres Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri (Kasi Datun), Inspektur Kabupaten, hingga Kasatpol PP dan WH.
Dengan sinergi lintas sektor ini, Pemkab Aceh Tengah berharap tidak ada lagi celah bagi oknum wajib pajak yang bandel, demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih mandiri dan merata.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy