Banda Aceh, Line1News – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk pemulihan 306 masjid dan musala yang terdampak banjir dan longsor di Aceh. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp38 juta.
Bantuan tahap II tersebut bagian dari total alokasi lebih dari Rp16 miliar yang disiapkan Kemenag untuk pemulihan rumah ibadah terdampak bencana di Aceh dan Sumatra Utara.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dan diterima oleh Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina.
Bantuan tahap II sebesar Rp38 juta untuk masing-masing masjid dan musala akan digunakan untuk rehabilitasi ringan serta pengadaan kebutuhan dan perlengkapan ibadah yang terdampak bencana. Dengan dukungan tersebut, rumah ibadah diharapkan dapat kembali berfungsi secara layak untuk kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan masyarakat.
Daftar Penerima Mulai Diverifikasi
Plt. Kabid Urais Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan saat ini proses penyaluran bantuan tahap II sedang memasuki tahapan administrasi. Kanwil Kemenag Aceh tengah melakukan pendataan dan meminta rekening dari masing-masing masjid dan musala calon penerima bantuan.
“Untuk tahap II saat ini kita sedang dalam proses meminta rekening masjid dan musala calon penerima. Setelah data rekening lengkap, selanjutnya akan diproses untuk penerbitan SK penerima bantuan di Direktorat Jenderal Bimas Islam,” kata Alfirdaus, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, setelah Surat Keputusan (SK) penerima bantuan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, bantuan akan disalurkan kepada masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Kita berharap proses administrasi ini dapat segera diselesaikan sehingga bantuan bisa segera diterima oleh masjid dan musala yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memulihkan kembali fungsi rumah ibadah pascabencana,” ujarnya.
Dirjen Bimas: Jaga Alam untuk Cegah Bencana
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bantuan pemerintah untuk rumah ibadah terdampak bencana merupakan bagian dari upaya mempercepat pemulihan masyarakat. Namun, menurutnya, penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali fasilitas yang rusak.
Ia menilai perlu ada perubahan mendasar dalam cara manusia memperlakukan alam agar bencana serupa dapat diminimalkan pada masa mendatang.
“Seberapapun besar bantuan dan canggihnya teknologi yang diturunkan, tidak akan bisa menggantikan perubahan perilaku kita terhadap alam. Bantuan puluhan miliar itu tidak ada artinya jika kita tidak menghentikan kerusakan dan tidak mulai menjaga lingkungan dari hal-hal kecil,” katanya.
Abu Rokhmad mendorong penguatan ekoteologi, yakni membangun kesadaran keagamaan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Menurutnya, nilai-nilai agama perlu terus dihadirkan dalam upaya menjaga lingkungan. Kepedulian terhadap alam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat, termasuk melalui peran rumah ibadah dan para tokoh agama.
Selain Aceh, bantuan tahap II juga dialokasikan untuk Sumatra Utara sebesar Rp4,864 miliar. Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada BKM Masjid Nurul Yatama, Babalan, dan BKM Masjid Nurul Hikmah, Tanjung Pura, masing-masing sebesar Rp38 juta.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy