Ini Kata Dinas Pendidikan Dayah Aceh Soal Pengadaan Kitab Lebih Rp50 Miliar

Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan pimpinan dayah
Foto: Dok. Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Banda Aceh, Line1News – Ribuan santri di Aceh, termasuk mereka yang sempat terpuruk akibat bencana banjir besar pada November 2025 lalu, akan menerima bantuan Al-Qur’an dan kitab. Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengalokasikan anggaran lebih dari Rp50 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk merealisasikan program ini.

Penelusuran Line1News melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Sabtu, 5 September 2026, mencatat data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dinas tersebut terbagi dalam beberapa skema.

Terdapat 79 paket pengadaan kitab melalui metode E-Purchasing, dengan rincian 12 paket bernilai pagu Rp1,04 miliar hingga Rp1,96 miliar per paket, dua paket masing-masing pagu Rp2,46 miliar dan Rp2,86 miliar, serta sisanya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp962 juta per paket. Selain itu, ada 1 paket pengadaan langsung senilai Rp25,22 juta, serta 5 paket pengadaan Al-Quran lewat E-Purchasing dengan pagu masing-masing di atas Rp3,98 miliar.

Kepala Bidang Manajemen Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lian Sofyan, menjelaskan program ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan hak belajar anak-anak dayah. Pengadaan ini diarahkan untuk 36.171 santri yang tersebar di 286 dayah, mencakup jenjang Ula (26.382 santri), Wustha (5.917 santri), dan Ulya (3.872 santri).

“Program ini pada prinsipnya merupakan bentuk perhatian Pemerintah Aceh untuk mendukung keberlangsungan pendidikan dayah, khususnya dalam membantu tersedianya bahan pembelajaran yang dibutuhkan para santri,” kata Lian dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2026).

Meski demikian, bantuan ini diakui belum bisa menyentuh seluruh santri di Serambi Mekah. Dari total 252.933 santri yang menimba ilmu di 1.827 dayah terdaftar di Aceh, baru sebagian kecil yang bisa terakomodasi akibat keterbatasan anggaran daerah.

“Jumlah santri kita sangat besar. Karena itu, program ini tentu belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan santri di Aceh. Namun, kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi santri dan dayah yang menjadi penerima,” ujar Lian.

Lian menambahkan bahwa kitab dan Al-Qur’an adalah urat nadi pembelajaran di dayah. Sayangnya, tidak semua wali santri memiliki kemampuan finansial yang sama untuk membelinya secara mandiri. Terlebih bagi dayah-dayah di wilayah terpencil yang terpukul hebat oleh bencana alam akhir tahun lalu.

“Bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat dan sarana fisik, tetapi juga terhadap aktivitas pendidikan. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan pembelajaran santri, termasuk penyediaan Al-Qur’an dan kitab, menjadi bagian dari perhatian pemerintah agar proses pendidikan tetap berjalan,” jelas Lian.

Struktur Harga

Merespons dinamika di masyarakat yang membandingkan harga kitab pengadaan dengan harga di marketplace (toko online), Lian meluruskan bahwa dinas telah melakukan survei pasar dan perencanaan matang ke berbagai toko buku sebelum program berjalan. Ia menekankan pentingnya melihat perbandingan harga secara setara (apple-to-apple), mulai dari judul, penerbit, spesifikasi kertas, jumlah, hingga lokasi pengiriman.

“Dalam harga pengadaan terdapat beberapa komponen yang harus dilihat secara keseluruhan. Pengadaan pemerintah tidak hanya melihat harga barang, tetapi juga struktur transaksi, termasuk aspek perpajakan, distribusi atau pengiriman, pemenuhan spesifikasi dan volume, serta komponen lain yang secara sah melekat pada transaksi pengadaan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, harga eceran di platform digital tidak bisa serta-merta dijadikan acuan tunggal untuk menilai kewajaran harga proyek pemerintah tanpa melihat variabel distribusinya. Kendati demikian, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menyatakan sangat terbuka terhadap fungsi pengawasan publik.

“Kalau ada data atau informasi yang perlu diklarifikasi, kami terbuka untuk melakukan pengecekan berdasarkan dokumen dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah,” tambahnya.

Berdasarkan data resmi sistem e-procurement Inaproc, menurut Lian, total nilai kontrak yang berjalan saat ini adalah Rp50.532.491.850, yang dipecah ke dalam 71 paket pekerjaan dengan melibatkan 10 perusahaan penyedia resmi. Sementara itu, total pagu anggaran awal yang direncanakan berada di angka Rp52.237.727.750.

Lian memastikan seluruh proses belanja publik ini bergerak di atas koridor hukum dan peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah demi menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi anggaran negara.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana program ini dapat memberikan manfaat kepada santri dan dayah penerima. Kami menghargai perhatian publik dan media, serta berkomitmen memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Lian.

Lewat program ini, Dinas Pendidikan Dayah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola anggaran agar setiap rupiah Dana Otsus yang mengalir benar-benar membawa kemaslahatan terbesar bagi masa depan pendidikan generasi muda Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy