Banda Aceh, Line1News – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak aparat keamanan di Aceh agar tidak bersikap agresif dalam menyikapi aksi pengibaran bendera Bulan Bintang oleh masyarakat di sejumlah wilayah. Pendekatan yang humanis sangat diperlukan demi menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRA, Teungku Muharuddin, mewakili Ketua DPRA, Zulfadhli, melalui siaran persnya pada Kamis, 15 Oktober 2026. Respons ini menyusul adanya laporan kericuhan antara warga dengan aparat keamanan di Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, serta beberapa daerah lainnya.
Penegasan Status Bendera dan Ekspresi Warga
Teungku Muharuddin menjelaskan bahwa keberadaan bendera Bulan Bintang memiliki payung hukum yang jelas di tingkat daerah. Ia menggarisbawahi bahwa simbol tersebut bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara.
“Ini bukan bendera kedaulatan, tetapi simbol wilayah sesuai dengan UUPA No.11 Tahun 2006 dan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2013. Aksi masyarakat yang menaikkan bendera Bulan Bintang di beberapa wilayah itu juga bahagian daripada ekspresi atau ungkapan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang belum melaksanakan perintah undang-undang atau qanun,” kata Teungku Muhar.
Oleh karena itu, ia meminta pihak TNI tidak perlu terlalu agresif.
Upaya Diplomasi ke Jakarta
Saat ini, DPRA bersama Pemerintah Aceh sedang berupaya membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Langkah ini ditempuh guna memperoleh kejelasan hukum yang bersifat final terkait status bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013.
Teungku Muhar secara konsisten mengingatkan kembali posisi hukum Aceh yang tetap berada di bawah payung besar Republik Indonesia.
“Maka kita berharap jangan ada lagi tindakan-tindakan provokasi bahkan pemukulan dalam menangani pengibaran Bendera Aceh. Mari sama-sama kita jaga kondusivitas keamanan di Aceh,” tegasnya.
Desakan Langkah Konkret untuk Pemerintah Pusat
Di akhir keterangannya, Ketua Komisi I DPRA ini berharap Jakarta segera mengambil keputusan taktis agar polemik tahunan ini tidak terus memakan korban di tataran akar rumput.
“Mari sama-sama kita berupaya agar persoalan Bendera Aceh sebagai simbol wilayah ini bisa segera tuntas dan tidak ada lagi polemik yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh karena pengibaran bendera Bulan Bintang,” pungkas Teungku Muhar.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy