Orasi Ilmiah Menko Yusril di DPRA Ditunda, Sekwan: Sesuatu dan Lain Hal

Suasana gedung utama DPRA
Suasana di dalam Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis, 5 November 2026, pukul 14.00. Foto: Fakhrurrazi/Line1News

Banda Aceh, Line1News – Acara orasi ilmiah yang rencananya akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, ditunda. Agenda orasi ilmiah itu dijadwalkan akan digelar di Gedung Utama DPRA, Kamis, 5 November 2026.

Berdasarkan agenda yang dikirim Humas Sekretariat DPRA kepada Line1News, Yusril akan menyampaikan tiga tema orasi ilmiah di depan wakil rakyat, pada pukul 14.00 waktu Aceh. Tema tersebut menyangkut persoalan strategis kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Adapun tiga tema itu adalah Amandemen Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam rangka penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh; penyelesaian tanah Blang Padang melalui mekanisme isbat wakaf; serta keabsahan dan kedudukan Bendera Aceh.

Penundaan agenda orasi ilmiah Menko Kumham Imipas Yusril disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri. Menurutnya, penundaan tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

“Orasi Ilmiah oleh Bapak Menko Kumham Imipas ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Karena sesuatu dan lain hal,” kata Khudri kepada wartawan.

Khudri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penundaan agenda tersebut. Ia mengatakan, penyampaian orasi ilmiah itu akan dijadwalkan kembali.

“Enggak hari ini [agenda orasi ilmiah], mungkin nanti akan ada jadwal lebih lanjut,” jelas Khudri.

Sebelumnya, Yusril menghadiri penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Kamis pagi hingga siang (5/11/2026). Yusril menerima gelar Doktor Kehormatan ini dalam bidang Hukum Islam (Fiqh).[]

Baca Juga: Dek Fadh Titip Pesan Penguatan UUPA pada Momen Penganugerahan Doktor Kehormatan Yusril Ihza Mahendra di UIN Ar-Raniry

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy