Lagi, Benda Diduga Mortir Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh

Benda diduga mortiditemukan pinggir Krueng Aceh
Benda diduga bom mortir bekas sisa konflik Aceh kembali ditemukan di pinggir Krueng Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh, Line1News – Benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik Aceh kembali ditemukan di pinggir Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa, 6 Oktober 2026.

Benda itu ditemukan oleh Muhammad Saini, 40 tahun, warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Saat itu, dia sedang mencari tiram di pinggir sungai, tepat di depan Warkop Chek Yukee.

Ini adalah temuan kedua benda yang diduga bom mortir di lokasi tersebut dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, benda serupa ditemukan warga pada Rabu, 30 September 2026.

Baca Juga: Warga Temukan Benda Diduga Mortir Peninggalan Konflik di Sungai Krueng Aceh

Kapolsek Baiturrahman, AKP Samandari, menyampaikan bahwa benda tersebut ditemukan sekitar pukul 14.50 waktu Aceh. Dua benda berbahan besi itu ditemukan warga yang tengah mencari tiram di pinggir sungai.

“Yang bersangkutan saat sedang mencari tiram atau kerang menemukan dua buah benda berbahan besi yang sudah berkarat dan bentuknya menyerupai mortir,” kata Samandari.

Menurutnya, Saini sempat memindahkan benda tersebut ke pinggir sungai dan membersihkannya. Setelah melihat bentuknya mirip dengan benda yang ditemukan sebelumnya, Saini melaporkan temuannya ke Mapolresta Banda Aceh.

Samandari menyebut laporan Saini diteruskan kepada Unit Inafis Polresta Banda Aceh dan petugas piket Polsek Baiturrahma untuk melakukan pengamanan lokasi. Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, dan memasang garis polisi.

Selanjutnya, pada pukul 16.45 waktu Aceh, temuan tersebut dilaporkan kepada pimpinan untuk dilakukan koordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh.

“Untuk sementara lokasi sudah kami amankan dan dipasang garis polisi. Personel Polsek Baiturrahman dan Polresta Banda Aceh masih berjaga di lokasi,” jelasnya.

Dia menuturkan, benda tersebut diduga mortir peninggalan masa konflik. Namun, polisi belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.

Karena itu, benda tersebut masih berada di lokasi penemuan dan menunggu penanganan dari personel Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh. Hingga pukul 17.15 waktu Aceh, polisi masih melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekati benda yang diduga mortir tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mendekati benda yang dicurigai sebagai bahan peledak dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian.

“Benda tersebut belum diketahui statusnya aktif atau tidak aktif, sehingga masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan penanganannya kepada petugas,” kata Samandari.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy