Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak ada visi dan progam selain milik Presiden Prabowo. “Saya garis bawahi, tidak ada visi lain selain visi Bapak Presiden Prabowo. Tidak ada program lain selain program Bapak Presiden Prabowo.”
Pernyataan itu ditekankan Gibran di depan ribuan kepala daerah yang hadir saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2024 lalu.
Dia juga menekankan pentingnya menyatukan visi serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Putra sulung Jokowi itu bahkan meminta seluruh kepala daerah mengesampingkan ego sektoral demi tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Penting ini bapak-ibu, biar semuanya sinergi, satu visi, satu misi untuk Indonesia Emas. Kita harus kompak, tidak ada lagi ego sektoral,” tegasnya.
Manager Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, menilai pernyataan Gibran itu terbilang bias. Karena bisa saja dibaca kepala daerah tidak boleh punya visi serta program sendiri, sebab semua harus sesuai program dan visi pusat. Ini sama dengan menggambarkan sebuah upaya membatasi otonomi daerah yang seharusnya diberikan kepada setiap kepala daerah.
“Jika kita asumsikan ia menyiratkan bahwa kepala daerah tidak boleh memiliki visi dan misi sendiri, hal ini memang bertentangan dengan semangat otonomi daerah yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Badiul, dilansir dari Tirto.id, Kamis, 14 November 2024.
Dalam konteks ini, pernyataan ‘tidak ada visi dan misi selain milik Presiden Prabowo’, kata Baidul, seakan mengabaikan kepala daerah semestinya tetap memiliki visi dan wewenang yang relevan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal. Apalagi, dengan sistem Pilkada langsung dan harapan bahwa paslon terpilih adalah mereka yang paham konteks dan aspirasi daerah.
Maka, inovasi dan ruang bagi kepala daerah juga tidak berarti bertentangan dengan kebijakan pusat. Seharusnya, kata dia, Gibran mendorong kepala daerah, misalnya, bisa berkontribusi ide sesuai konteks di daerahnya untuk mendukung kebijakan nasional, termasuk dalam kaitannya dengan Asta Cita.
“Lebih jauh, keterikatan pada visi presiden seharusnya tidak menghilangkan keharusan bagi kepala daerah untuk mengembangkan program-program spesifik yang merespons permasalahan unik di wilayah mereka.”
Sementara itu, analis politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, melihat ada dua hal yang bisa disoroti dalam pernyataan Gibran. Pertama, bisa saja Gibran tidak memahami perbedaan kerja daerah dan pusat. Karena yang semestinya tidak boleh memiliki visi misi berbeda dengan presiden adalah kabinet. Sementara untuk daerah justru mengembangkan visi misi pusat.
“Tentu tidak akan bisa sama karena secara politik ada otonomi daerah, juga secara kultur dan geografis miliki kebutuhan berbeda dalam pembangunan, baik manusia maupun infrastruktur. Jika harus sama dengan Prabowo seperti statement Gibran, maka sistem pembangunan tidak akan merata,” jelas Dedi.
Kedua, tambah Dedi, Gibran sepertinya merasa berkuasa penuh sebagai wakil presiden padahal tidak punya kewenangan. Jika pun Gibran bertujuan menyampaikan gagasan Prabowo, cukup menyampaikan visi misi Prabowo beserta penjelasannya. Bukan justru memaksa daerah untuk sama.
“Terlebih, kewenangan otonomi daerah sudah cukup jelas, mana wilayah pusat dan daerah, justru saat ini UU Otonomi perlu direvisi atau diperbaiki, karena daerah masih belum benar-benar otonom, salah satunya soal pengelolaan sumber daya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy