Polisi Selidiki Penyebab Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Aceh

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh, Line1News – Seorang mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadhillah, 18 tahun, asal Lhokseumawe, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh, pada Minggu, 27 September 2026.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyebutkan penyelidikan akan terus dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa tersebut.

“Polisi berencana berkoordinasi dengan pihak RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan jenazah,” kata Dizha dalam keterangannya, Senin, 28 September 2026.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi, termasuk pihak yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dikebumikan.

“Penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan CT scan dari RSUDZA,” jelasnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy