Makassar – Perpustakaan di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi tempat percetakan uang palsu.
Polisi menyita barang bukti mesin cetak yang diduga digunakan memproduksi uang palsu di sebuah ruangan lantai satu gedung perpustakaan tersebut. Ruangan ini sebelumnya tidak terpakai lalu diduga digunakan para pelaku untuk memproduksi uang palsu.
Tampak ruangan tersebut dicat putih seperti ruangan pada umumnya. Terlihat juga alat pemadam kebakaran berupa Hydrant di ruangan itu.
Di dalam ruangan itu juga terlihat sebuah mesin cetak yang ditutupi terpal berwarna biru. Mesin itu telah disita tim Penyidik Polres Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak sebelumnya sempat menyinggung para pelaku menggunakan sebuah ruangan untuk memproduksi uang palsu. Menurutnya, ruangan itu menggunakan dinding kedap suara.
“Beberapa lembar uang pecahan Rp100 ribu, mesin cetak, alat potong, kemudian kami juga sita dinding yang dia buat gudang. Jadi gudang itu ditutup (dinding) peredam suara itu juga kita sita, ada juga di samping mesin itu,” ujar Rheonald pada Senin dikutip Rabu, 18 Desember 2024 dari Detik.com.
Kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mulai diusut sejak awal Desember 2024. Polisi mulanya menangkap salah satu pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu senilai Rp500 ribu di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
“Lokasi awalnya di Pallangga, yaitu Rp500 ribu. Kita temukan transaksi dengan menggunakan uang palsu Rp 500 ribu,” ujar Rheonald.
Polisi yang mengembangkan temuan itu kemudian menggerebek kampus UIN Alauddin Makassar. Hasilnya, ditemukan uang senilai Rp 446,7 juta dari salah satu gedung kampus yang terletak di Kecamatan Sompa Opu, Gowa.
“Saya ulangi sekali lagi Rp446.700.000 barang bukti yang kami temukan di dalam salah satu kampus tersebut, [uang palsu] pecahan Rp100 ribu,” tegas Rheonald.
Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan dan diusut dengan metode scientific crime investigation. Penyidik juga menggandeng perbankan untuk mengusut perkara tersebut.
“Pengungkapan ini juga dibuat terang oleh rektor salah satu universitas di Gowa. Rektor ini geram sekali, menyampaikan kepada saya, ‘Pak Kapolres, ungkap sampai ke akar-akarnya’,” imbuh Rheonald.
Saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Sembilan orang di antaranya sudah ditahan.
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka, sembilan sudah kita lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo,” ungkap Rheonald.
Dia menyebutkan tersangka berpotensi bertambah. Namun Rheonald belum mau berspekulasi lebih jauh dugaan keterlibatan guru besar kampus dalam perkara tersebut.
“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya, makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan.”
Salah satu tersangka merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Pihak kampus pun memastikan Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin kepada wartawan.
Khalifah juga berbicara kemungkinan Andi Ibrahim mendapatkan sanksi yang lebih tegas berupa pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN). Namun, kata dia, pemecatan Andi Ibrahim bukan wewenang UIN Alauddin.
“Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy